![]() |
| Sumber Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr |
WARTAALENGKA, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya menghormati kalangan pakar dan akademisi saat berdiskusi mengenai pengelolaan gambut dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9/2026). Pertemuan tersebut menghadirkan lebih dari 20 peneliti dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi serta lembaga riset untuk memberikan masukan langsung kepada pemerintah.
Prabowo membuka pembahasan dengan meminta para ahli memberikan solusi terhadap kebakaran yang berulang di kawasan hutan, terutama wilayah bergambut. Ia juga meminta masukan mengenai cara memanfaatkan lahan gambut secara produktif tanpa mengabaikan karakter dan kerentanan ekologisnya. “Saudara-saudara, sebagai ahli, tolong saya diberitahu, apakah langkah terbaik untuk cegah kebakaran di kawasan hutan. Pertama. Kedua kawasan hutan yang ada gambutnya,” kata Prabowo.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo menyinggung persepsi yang berkembang setelah sejumlah pidatonya mengenai pakar mendapat sorotan. Ia menegaskan bahwa kritiknya selama ini tidak dimaksudkan sebagai penolakan terhadap keahlian atau ilmu pengetahuan. “Jadi saudara-saudara jangan salah ya menerima, kadang saya kalau bicara di audience, suka dipelintir ya, dibilang seolah-olah saya nggak hormati pakar. Saya paling hormat sama pakar. Nggak bisa bisa apapun, saya kenapa saya berhasil sebagai perwira? karena saya selalu cari pakar,” ujarnya.
Pernyataan itu mempunyai konteks politik yang lebih panjang. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Prabowo pernah mengkritik sebagian pengamat yang menurutnya tidak ingin pemerintah berhasil. Pada April 2026, ia juga menyampaikan bahwa pejabat maupun ilmuwan yang berada di sekitarnya harus memiliki keberpihakan kepada kepentingan bangsa. Polemik kembali muncul saat HUT ke-28 PAN pada 18 September 2026 ketika Prabowo menggunakan ungkapan “saking pintarnya jadi goblok” saat mengkritik sejumlah pakar yang dinilainya tidak objektif terhadap kebijakan pemerintah.
Pertemuan di Istana kali ini justru memperlihatkan upaya pemerintah memasukkan pengetahuan ilmiah ke dalam penyusunan kebijakan. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan Presiden meminta penelitian mengenai gambut terus dilanjutkan. Para pakar juga membahas pemetaan kawasan gambut berdasarkan karakteristiknya, pengembangan budidaya yang sesuai, penggunaan kearifan lokal, serta penguatan kembali Masyarakat Peduli Api di desa-desa yang rawan kebakaran.
Salah satu hasil terpenting pertemuan adalah keputusan Presiden menyetujui pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional atau BPGMN. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan lembaga tersebut nantinya berada langsung di bawah Presiden dan diisi ilmuwan serta profesional. Fokusnya bukan hanya memadamkan kebakaran setelah terjadi, tetapi memperkuat pencegahan melalui riset, pemetaan, sistem deteksi dini, pengawasan titik panas, serta keterlibatan masyarakat di kawasan gambut.
Pendekatan tersebut penting karena persoalan karhutla tidak dapat diselesaikan hanya melalui operasi pemadaman. Kondisi hidrologi gambut, tata guna lahan, perizinan, perilaku masyarakat, kegiatan usaha, pemantauan titik panas, hingga kesiapan petugas lokal saling berkaitan. Karena itu, keberadaan badan baru akan diuji bukan dari pembentukan lembaganya saja, tetapi dari kemampuan pemerintah menerjemahkan temuan ilmiah menjadi kebijakan yang konsisten dan dapat dilaksanakan di lapangan.
Dalam perspektif ketatanegaraan, pernyataan seorang Presiden mempunyai bobot berbeda dengan komentar warga atau tokoh politik biasa. Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 menempatkan Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan, sementara sumpah jabatan dalam Pasal 9 mewajibkan Presiden menjalankan kewajibannya sebaik-baiknya dan seadil-adilnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa. Karena itu, komunikasi Presiden idealnya mampu membedakan kritik terhadap gagasan dengan penilaian terhadap pribadi, membuka ruang perbedaan pendapat ilmiah, serta menjadikan kritik akademik sebagai salah satu bahan pengujian kebijakan.
Dalam negara demokratis, pakar tidak selalu harus sependapat dengan pemerintah dan pemerintah juga tidak wajib menerima setiap pendapat pakar. Yang dibutuhkan adalah ruang perdebatan yang berbasis data, argumentasi, dan kepentingan publik. Pertemuan mengenai gambut menunjukkan bentuk hubungan yang lebih produktif ketika kekuasaan politik membawa persoalan konkret, ilmuwan membawa pengetahuan dan bukti, lalu keputusan negara diuji melalui hasil yang dapat dirasakan masyarakat. (WA/Adm)
