![]() |
Sumber Foto: Antara |
WARTAALENGKA,
Jakarta – Guru penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
di sekolah kini mendapatkan insentif sebesar Rp100 ribu per hari. Kebijakan ini
dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Surat Edaran (SE) Nomor 5
Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab MBG di Sekolah
Penerima Manfaat.
Wakil
Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan pemberian insentif ini merupakan
bentuk apresiasi terhadap peran tambahan yang diemban para guru dalam mendukung
kelancaran distribusi program MBG. “Sebagai bentuk apresiasi atas tambahan
tugas dan tanggung jawab tersebut, kepada guru penanggung jawab Program MBG di
sekolah diberikan insentif,” ujar Nanik dalam keterangan tertulis, Selasa
(30/9/2025).
Setiap
sekolah penerima manfaat MBG diwajibkan menunjuk satu hingga tiga guru sebagai
penanggung jawab distribusi makanan bergizi. Penunjukan dilakukan oleh kepala
sekolah, dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer, serta menggunakan
sistem rotasi harian agar pelaksanaannya merata.
Dana
insentif bersumber dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
(SPPG) sekolah terkait, dan dicairkan setiap 10 hari sekali. BGN juga
menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan pemberian insentif tersebut.
“Kepada seluruh SPPG agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada
setiap guru yang telah ditunjuk,” tambah Nanik.
Ia
menegaskan bahwa pemberian insentif tidak hanya sekadar kompensasi finansial,
tetapi juga bentuk pengakuan terhadap dedikasi guru dalam mendukung
keberhasilan program prioritas pemerintah. “Pemberian insentif ini bukan
sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan
kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program,” katanya.
Program
Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program andalan pemerintahan Presiden
Prabowo Subianto. Program ini menargetkan pemberian makanan bergizi kepada 82,9
juta anak sekolah dan ibu hamil setiap hari. Produksi makanan dilakukan oleh
SPPG dengan menggandeng pihak swasta, kemudian didistribusikan melalui
sekolah-sekolah di tengah jam belajar-mengajar.
Kebijakan insentif guru penanggung jawab ini diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan program MBG di lapangan sehingga distribusi makanan bergizi semakin lancar, tepat sasaran, dan berkelanjutan. (WA/Ow)