Guru Penanggung Jawab MBG Kini Dapat Insentif Rp100 Ribu per Hari

Sumber Foto: Antara

WARTAALENGKA, Jakarta – Guru penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah kini mendapatkan insentif sebesar Rp100 ribu per hari. Kebijakan ini dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab MBG di Sekolah Penerima Manfaat.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan pemberian insentif ini merupakan bentuk apresiasi terhadap peran tambahan yang diemban para guru dalam mendukung kelancaran distribusi program MBG. “Sebagai bentuk apresiasi atas tambahan tugas dan tanggung jawab tersebut, kepada guru penanggung jawab Program MBG di sekolah diberikan insentif,” ujar Nanik dalam keterangan tertulis, Selasa (30/9/2025).

Setiap sekolah penerima manfaat MBG diwajibkan menunjuk satu hingga tiga guru sebagai penanggung jawab distribusi makanan bergizi. Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah, dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer, serta menggunakan sistem rotasi harian agar pelaksanaannya merata.

Dana insentif bersumber dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekolah terkait, dan dicairkan setiap 10 hari sekali. BGN juga menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan pemberian insentif tersebut. “Kepada seluruh SPPG agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk,” tambah Nanik.

Ia menegaskan bahwa pemberian insentif tidak hanya sekadar kompensasi finansial, tetapi juga bentuk pengakuan terhadap dedikasi guru dalam mendukung keberhasilan program prioritas pemerintah. “Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program,” katanya.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program andalan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini menargetkan pemberian makanan bergizi kepada 82,9 juta anak sekolah dan ibu hamil setiap hari. Produksi makanan dilakukan oleh SPPG dengan menggandeng pihak swasta, kemudian didistribusikan melalui sekolah-sekolah di tengah jam belajar-mengajar.

Kebijakan insentif guru penanggung jawab ini diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan program MBG di lapangan sehingga distribusi makanan bergizi semakin lancar, tepat sasaran, dan berkelanjutan. (WA/Ow)

Lebih baru Lebih lama