Ombudsman Bongkar Penyimpangan Pengadaan Beras Premium MBG, Ternyata Hanya Beras Medium

Sumber Foto: Kompas Money

WARTAALENGKA, Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia menemukan adanya penyimpangan serius dalam pengadaan bahan baku Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya pada suplai beras premium. Temuan ini terungkap dalam hasil pemantauan cepat (rapid assessment) di salah satu titik pelaksanaan MBG di Bogor, Jawa Barat.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyampaikan bahwa beras yang seharusnya sesuai kontrak adalah kualitas premium, namun kenyataannya pemasok justru mengirim beras medium. Lebih ironis lagi, perbedaan kualitas dan kadar broken beras tersebut lolos dari pengecekan tim Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Terkait bahan baku (beras) memang semestinya harus memenuhi standar juga. Yang kami temukan itu adalah bahwa ada penyimpangan ketika pengadaan itu menyatakan premium, tetapi ternyata yang disediakan oleh supplier itu medium,” ujar Yeka dalam konferensi pers di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).

“Dan itu lolos dari pengecekan dari SPPG itu sendiri. Jadi permasalahannya di situ,” lanjutnya.

Meski menekankan bahwa temuan ini bersifat spot atau hanya di satu titik, Yeka mengingatkan bahwa penyimpangan prosedur tidak bisa dibiarkan. Hal ini menunjukkan ada celah serius dalam mekanisme pengawasan yang bisa merugikan program.

“Kalau memang anggaran yang dibelanjakan itu adalah untuk premium, semestinya memperoleh bahan baku yang sesuai sebagaimana di dalam kontrak. Coba jangan lupa ya, itu spot ya. Spot itu artinya pas ketemu, bukan berarti semua wilayah begitu,” tegasnya.

Menurut Yeka, kasus ini lebih menunjukkan adanya pelanggaran prosedur, karena kontrak sudah jelas menyebut standar kualitas bahan baku, namun pelaksanaannya berbeda. Ia juga mengingatkan agar SPPG lebih teliti, sebab sampel bahan baku yang ditunjukkan pemasok tidak selalu identik dengan barang yang akhirnya dikirim secara rutin.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk meningkatkan gizi para pelajar. Dengan adanya temuan penyimpangan ini, Ombudsman mendesak agar pengawasan diperketat supaya tujuan program tidak terdistorsi hanya karena ulah pemasok dan kelalaian tim pengawas. (WA/Ow)

Lebih baru Lebih lama