![]() |
Sumber Foto: Istimewa |
WARTAALENGKA,
Sumedang - Forum Penyerapan Aspirasi Masyarakat yang digelar Anggota DPR RI
Dapil Jawa Barat IX, Ujang Bey, S.IP., M.IP., pada Sabtu (13/9/2025) berujung
pada tiga simpulan besar: perlunya transparansi rencana pembangunan dan
penataan wilayah, perbaikan layanan dasar pendidikan, kesehatan, serta
penertiban praktik pungutan liar (pungli) dan pelanggaran ruang terbuka hijau
(RTH) di kawasan industri Cimanggung dan Jatinangor.
Pertemuan
berlangsung di Hotel Emaki, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, dengan
partisipasi tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan warga dari
Jatinangor, Tanjungsari, dan Cimanggung. Suasana dialog terbuka membuat beragam
masukan mengalir mulai dari keluhan warga atas minimnya komunikasi pemerintah
terkait arah penataan kawasan, hingga permintaan penguatan akses layanan publik
yang dianggap belum menjawab kebutuhan di lapangan.
“Saya
mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang telah
berani menyampaikan aspirasi dengan jujur dan terbuka. Masukan ini menjadi
energi dan komitmen bagi saya untuk terus memperjuangkan hak dan kepentingan
masyarakat di DPR RI dan berkoordinasi erat dengan pemerintah daerah. Kami akan
berupaya meningkatkan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat agar setiap
program pembangunan dapat diketahui secara transparan sehingga mengurangi rasa
cemas dan ketidakpastian warga,” ujar Ujang Bey.
Isu
layanan pendidikan dan kesehatan mengemuka sebagai kebutuhan mendesak. Warga
meminta peningkatan sarana, pemerataan kualitas, serta kemudahan akses bagi
kelompok rentan. Di sisi lain, kekhawatiran atas praktik pungli dan alih fungsi
RTH di sekitar kawasan industri turut disorot karena dinilai mengganggu
ketertiban serta kelestarian lingkungan.
“Pelayanan
di sektor pendidikan dan kesehatan perlu terus didorong peningkatannya agar
dapat menjawab kebutuhan warga secara menyeluruh dan tepat sasaran. Mengenai
praktik pungutan liar dan pelanggaran ruang terbuka hijau, saya akan
berkomunikasi langsung dengan pemerintah daerah, serta mendukung langkah
penegakan hukum yang tegas dan pengawasan yang ketat agar kawasan industri
dapat dikelola dengan baik, sejalan dengan pelestarian lingkungan dan
kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Ujang Bey juga mendorong warga untuk terus terlibat dalam kanal-kanal partisipasi publik mulai dari forum musyawarah hingga pengaduan resmi agar kebijakan yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat. Dialog serupa akan dilanjutkan secara berkala sebagai mekanisme umpan balik, sekaligus jembatan antara konstituen dan pengambil kebijakan di tingkat daerah maupun pusat. (WA)