Ujang Bey Serap Aspirasi Jatinangor: Transparansi Pembangunan, Layanan Dasar, Dan Rth Jadi Sorotan

Sumber Foto: Istimewa

WARTAALENGKA, Sumedang - Forum Penyerapan Aspirasi Masyarakat yang digelar Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat IX, Ujang Bey, S.IP., M.IP., pada Sabtu (13/9/2025) berujung pada tiga simpulan besar: perlunya transparansi rencana pembangunan dan penataan wilayah, perbaikan layanan dasar pendidikan, kesehatan, serta penertiban praktik pungutan liar (pungli) dan pelanggaran ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan industri Cimanggung dan Jatinangor.

Pertemuan berlangsung di Hotel Emaki, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, dengan partisipasi tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan warga dari Jatinangor, Tanjungsari, dan Cimanggung. Suasana dialog terbuka membuat beragam masukan mengalir mulai dari keluhan warga atas minimnya komunikasi pemerintah terkait arah penataan kawasan, hingga permintaan penguatan akses layanan publik yang dianggap belum menjawab kebutuhan di lapangan.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang telah berani menyampaikan aspirasi dengan jujur dan terbuka. Masukan ini menjadi energi dan komitmen bagi saya untuk terus memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat di DPR RI dan berkoordinasi erat dengan pemerintah daerah. Kami akan berupaya meningkatkan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat agar setiap program pembangunan dapat diketahui secara transparan sehingga mengurangi rasa cemas dan ketidakpastian warga,” ujar Ujang Bey.

Isu layanan pendidikan dan kesehatan mengemuka sebagai kebutuhan mendesak. Warga meminta peningkatan sarana, pemerataan kualitas, serta kemudahan akses bagi kelompok rentan. Di sisi lain, kekhawatiran atas praktik pungli dan alih fungsi RTH di sekitar kawasan industri turut disorot karena dinilai mengganggu ketertiban serta kelestarian lingkungan.

“Pelayanan di sektor pendidikan dan kesehatan perlu terus didorong peningkatannya agar dapat menjawab kebutuhan warga secara menyeluruh dan tepat sasaran. Mengenai praktik pungutan liar dan pelanggaran ruang terbuka hijau, saya akan berkomunikasi langsung dengan pemerintah daerah, serta mendukung langkah penegakan hukum yang tegas dan pengawasan yang ketat agar kawasan industri dapat dikelola dengan baik, sejalan dengan pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Ujang Bey juga mendorong warga untuk terus terlibat dalam kanal-kanal partisipasi publik mulai dari forum musyawarah hingga pengaduan resmi agar kebijakan yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat. Dialog serupa akan dilanjutkan secara berkala sebagai mekanisme umpan balik, sekaligus jembatan antara konstituen dan pengambil kebijakan di tingkat daerah maupun pusat. (WA)

Lebih baru Lebih lama