![]() |
Sumber Foto: Sindo |
WARTAALENGKA,
Jakarta – Pemerintah resmi mengonfirmasi rencana pembentukan Tim
Reformasi Kepolisian sebagai langkah menjawab gelombang kritik publik terhadap
Polri. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, salah satu tokoh
yang diajak bergabung adalah Mahfud Md, mantan Menteri Koordinator Bidang
Politik, Hukum, dan Keamanan di era Presiden Joko Widodo (2014–2024).
Namun,
Prasetyo belum memastikan apakah Mahfud sudah menyatakan kesediaannya.
“(Mahfud) termasuk salah satunya,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks
Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025).
Komitmen
Pemerintah
Politikus
Partai Gerindra ini menyebut pembentukan tim tersebut merupakan bentuk komitmen
Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki wajah kepolisian. Ia menambahkan,
selain Mahfud, pemerintah juga mengajak sejumlah tokoh nasional lain, meski
daftar lengkapnya belum diumumkan.
“Sekarang
sedang proses untuk kami meminta kesediaan para tokoh-tokoh untuk berkenan
bergabung di komite tersebut,” ujar Prasetyo.
Rabu
lalu (17/9), Prasetyo sempat menyebut nama-nama anggota tim akan diumumkan
dalam pekan ini. Namun, ia tidak memastikan tanggal pastinya. “Tunggu,
insyaallah dalam minggu ini,” katanya.
Siapa
Ketua Tim?
Ketika
disinggung soal kepemimpinan tim, Prasetyo menegaskan Istana belum menunjuk
siapa pun sebagai ketua. “Sedang disusun,” ucapnya.
Salah
satu nama yang terus mengemuka adalah Mahfud Md, sosok yang dikenal vokal
terkait isu hukum dan demokrasi. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi
apakah ia menerima tawaran tersebut.
Latar
Belakang Pembentukan Tim Reformasi Kepolisian
Desakan
perbaikan Polri mencuat setelah gelombang demonstrasi besar pada akhir Agustus
hingga awal September 2025. Demonstrasi itu pecah usai insiden tragis pada
Kamis malam, 28 Agustus 2025, ketika seorang pengemudi ojek online, Affan
Kurniawan, tewas dilindas kendaraan taktis Brigade Mobil Polri.
Kericuhan
meluas. Massa membakar markas kepolisian, kantor DPRD, hingga merusak kediaman Menteri
Keuangan Sri Mulyani—sebelum ia diganti dalam reshuffle kabinet pada 8
September 2025—serta rumah empat anggota DPR.
Catatan
resmi menyebut sedikitnya 10 orang meninggal dunia dalam rangkaian aksi
tersebut. Peristiwa inilah yang mendorong desakan keras agar kepolisian
dievaluasi total.
Restu
dari Presiden Prabowo
Presiden
Prabowo Subianto dikabarkan telah menyetujui pembentukan tim ini. Persetujuan
itu disampaikan langsung saat pertemuan dengan sejumlah tokoh dari Gerakan
Nurani Bangsa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Mantan
Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom, yang
hadir dalam pertemuan tersebut, mengungkapkan bahwa pihaknya mendesak
pemerintah segera melakukan reformasi kepolisian.
“Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya
kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak,” ujar Gultom
usai pertemuan yang berlangsung selama tiga jam.
Publik
Menunggu Langkah Konkret
Hingga
kini, pemerintah masih merahasiakan detail nama-nama tokoh yang akan bergabung.
Meski demikian, keterlibatan Mahfud Md disebut-sebut bisa memberi bobot kuat
bagi kredibilitas tim.
Publik pun menunggu apakah pembentukan tim ini benar-benar menjadi langkah serius dalam menata ulang institusi Polri, atau hanya sekadar respons politik atas tekanan massa. (WA/Ow)