![]() |
Sumber Foto: tangkapan layar youtube metrotv |
WARTAALENGKA,
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menanggapi eskalasi kerusuhan
di sekitar Gedung DPR RI, termasuk aksi pembakaran pos/markas kepolisian yang
memicu kekhawatiran publik. Ia menyebut ada indikasi kuat bahwa sebagian aksi
telah bergeser dari penyampaian aspirasi ke ranah pelanggaran hukum serius. “Kita
tidak dapat pungkiri bahwa ada gejala tindakan-tindakan melawan hukum, bahkan
ada yang mengarah pada makar dan terorisme,” kata Prabowo dalam konferensi
pers di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8).
Prabowo
menegaskan pemerintah tidak melarang rakyat menyampaikan pendapat di muka umum.
Namun, ia mengingatkan bahwa kanal aspirasi harus disalurkan secara damai dan
tertib, tanpa perusakan fasilitas publik atau serangan terhadap aparat. “Kami
bisa membedakan mana yang murni aspirasi rakyat, dan mana yang sudah masuk pada
pola destruktif yang membahayakan negara,” tegasnya.
Atas
dasar itu, Kepala Negara mengeluarkan instruksi langsung kepada aparat
keamanan. Ia meminta tindakan penegakan hukum yang tegas terhadap aksi
vandalisme dan penjarahan, termasuk serangan terhadap rumah anggota dewan
maupun titik-titik ekonomi. “Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya
perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan
fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai
hukum yang berlaku,” ucap Prabowo.
Di saat bersamaan, Prabowo mendorong jalur dialog. Ia
meminta pimpinan parlemen membuka ruang komunikasi dengan elemen masyarakat dan
mahasiswa agar aspirasi bisa diserap tanpa kekerasan. “Saya juga akan minta
pimpinan DPR untuk langsung mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh
mahasiswa, agar bisa langsung berdialog dan diterima dengan baik,” ungkap
mantan Menteri Pertahanan itu.
Langkah ganda—penegakan hukum yang tegas disertai
pembukaan kanal dialog—didorong Presiden untuk menurunkan tensi, memulihkan
ketertiban, sekaligus memastikan kebebasan berpendapat tetap berada dalam
koridor konstitusi. (WA)