Prabowo Soroti Kerusuhan di Sekitar DPR: Isyarat “Makar dan Terorisme”, Perintahkan TNI–Polri Bertindak Tegas

Sumber Foto: tangkapan layar youtube metrotv

 

WARTAALENGKA, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menanggapi eskalasi kerusuhan di sekitar Gedung DPR RI, termasuk aksi pembakaran pos/markas kepolisian yang memicu kekhawatiran publik. Ia menyebut ada indikasi kuat bahwa sebagian aksi telah bergeser dari penyampaian aspirasi ke ranah pelanggaran hukum serius. “Kita tidak dapat pungkiri bahwa ada gejala tindakan-tindakan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah pada makar dan terorisme,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8).

Prabowo menegaskan pemerintah tidak melarang rakyat menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, ia mengingatkan bahwa kanal aspirasi harus disalurkan secara damai dan tertib, tanpa perusakan fasilitas publik atau serangan terhadap aparat. “Kami bisa membedakan mana yang murni aspirasi rakyat, dan mana yang sudah masuk pada pola destruktif yang membahayakan negara,” tegasnya.

Atas dasar itu, Kepala Negara mengeluarkan instruksi langsung kepada aparat keamanan. Ia meminta tindakan penegakan hukum yang tegas terhadap aksi vandalisme dan penjarahan, termasuk serangan terhadap rumah anggota dewan maupun titik-titik ekonomi. “Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku,” ucap Prabowo.

Di saat bersamaan, Prabowo mendorong jalur dialog. Ia meminta pimpinan parlemen membuka ruang komunikasi dengan elemen masyarakat dan mahasiswa agar aspirasi bisa diserap tanpa kekerasan. “Saya juga akan minta pimpinan DPR untuk langsung mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh mahasiswa, agar bisa langsung berdialog dan diterima dengan baik,” ungkap mantan Menteri Pertahanan itu.

Langkah ganda—penegakan hukum yang tegas disertai pembukaan kanal dialog—didorong Presiden untuk menurunkan tensi, memulihkan ketertiban, sekaligus memastikan kebebasan berpendapat tetap berada dalam koridor konstitusi. (WA)


Lebih baru Lebih lama