![]() |
Sumber Foto: diunduh dari suaranasional.com |
WARTAALENGKA, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya, dari keanggotaan DPR RI Fraksi PAN. Kebijakan ini efektif mulai Senin, 1 September 2025, usai melalui pembahasan internal di tingkat pusat.
Wakil
Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyatakan langkah tersebut diambil untuk
menjaga marwah, disiplin, dan integritas wakil rakyat dari PAN. "DPP
PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Saudaraku
Surya Utama sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari
Senin, 1 September 2025," kata Viva Yoga dalam keterangan tertulis,
Minggu (31/8).
Viva menegaskan PAN tetap berpijak pada nilai-nilai
reformasi yang melahirkan partai ini. Legislator PAN, kata dia, wajib menjadi
teladan dan memastikan aspirasi publik tersalurkan dalam kebijakan negara. "PAN
berkomitmen untuk terus mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi dan
kepentingan masyarakat untuk menjadi kebijakan dan program-program pemerintah,
agar sesuai dengan aspirasi masyarakat dan dapat bermanfaat langsung bagi
rakyat," tegasnya. Ia menambahkan, fraksi PAN di parlemen akan tetap
mengawal fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan agar tata kelola
pemerintahan berjalan efektif serta berdampak pada kemajuan dan kemakmuran
bangsa.
Viva juga mengimbau publik tetap tenang dan memberi ruang
bagi pemerintah menyelesaikan polemik yang terjadi. "Kami yakin
pemerintah akan menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu
berpihak kepada rakyat," ujarnya. PAN, sambungnya, menyampaikan
penyesalan atas dinamika yang menimbulkan kegaduhan. "Demikian siaran
pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia
agar PAN dapat menata kembali perjuangan di masa depan," tuturnya.
Keputusan penonaktifan ini menyusul insiden penjarahan di
kediaman Eko Patrio dan Uya Kuya pada Sabtu malam (30/8). Rumah Eko di
Setiabudi, Jakarta Selatan, yang sebelumnya ramai diperbincangkan setelah video
jogetnya di Gedung DPR viral, dirusak dan dijarah massa. Sejumlah
barang mewah seperti tas, pakaian, hingga perangkat elektronik—kulkas,
dispenser, televisi—dilaporkan hilang. Eko sempat menyampaikan permintaan maaf
kepada masyarakat sebelum kejadian tersebut.
Klarifikasi serupa juga disampaikan Uya Kuya melalui media sosial menanggapi video dirinya yang terlihat berjoget di kompleks parlemen seusai pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan. Meski demikian, rumah Uya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, ikut menjadi sasaran penjarahan pada malam yang sama. Aparat kepolisian mengamankan sedikitnya tujuh terduga pelaku terkait peristiwa itu. (WA)