![]() |
Sumber Foto: TVRI |
WARTAALENGKA,
Jakarta – Kejaksaan Agung resmi menetapkan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim,
sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada
periode 2019–2022.
“Pada
hari ini, penyidik kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM
selaku Mendikbudristek periode 2019–2024,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus
Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam konferensi pers di Gedung Pidsus
Kejagung, Kamis, 4 September 2025.
Dalam
rilis resmi sebelumnya, Kejaksaan menyebut Nadiem yang memberikan arahan kepada
empat tersangka dalam rapat virtual melalui Zoom pada 6 Mei 2020 agar
melaksanakan pengadaan laptop berbasis ChromeOS milik Google. Padahal, kajian
yang menyebut Chromebook lebih unggul dibanding produk lain seperti Windows,
baru diterbitkan sebulan setelahnya, yakni pada Juni 2020.
Empat
orang yang lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Staf Khusus
Nadiem, Jurist Tan; mantan konsultan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief; Direktur
Sekolah Dasar Kemendikbudristek periode 2020–2021, Sri Wahyuningsih; serta
Direktur SMP Kemendikbudristek periode 2020–2021, Mulyatsyah. Mereka ditetapkan
tersangka pada 15 Juli 2025. Pada hari yang sama, Nadiem juga menjalani
pemeriksaan selama sembilan jam, namun diperbolehkan pulang.
Jaksa
mengungkap, Nadiem telah membentuk grup WhatsApp bernama “Mas Menteri Core
Team” sejak Agustus 2019, tiga bulan sebelum dirinya resmi dilantik sebagai
menteri pada Oktober 2019. Grup itu dibuat bersama mantan staf khususnya, Fiona
Handayani, dan menjadi wadah diskusi mengenai program digitalisasi pendidikan.
Fiona sendiri telah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.
Selain
itu, penyidik juga menelusuri hubungan antara pemilihan Chromebook dengan
investasi Google di PT GoTo Gojek Tokopedia pada 2020. Gojek merupakan
perusahaan yang didirikan Nadiem dan kemudian merger dengan Tokopedia pada
2021. Dugaan keterkaitan investasi tersebut dengan kebijakan pengadaan
Chromebook dari Google kini masih dalam pendalaman penyidik. (WA/Ow)