![]() |
Sumber Foto: Kompas |
Kepala
Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A.
Chaniago, membenarkan bahwa penahanan telah dilakukan sebagai langkah hukum
lanjutan. “Sudah dilakukan penahanan sejak Senin lalu. Yang bersangkutan sudah
jadi tersangka,” ujar Erdi dalam keterangannya pada Senin, 4 Agustus 2025.
Sebelumnya,
kabar mengenai penangkapan Gibran Huzaifah sempat simpang siur. Polda Jawa
Barat sempat memberikan klarifikasi bahwa mereka tidak menangani kasus
tersebut. “Itu bukan wewenang kami. Silakan tanyakan ke Bareskrim Mabes Polri,”
kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, pada Senin, 29
Juli 2025.
Bareskrim
pun akhirnya buka suara dan mengonfirmasi kabar tersebut. Direktur Tindak
Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, menyebutkan
bahwa penahanan dilakukan usai penyidik memperoleh dua alat bukti yang sah.
“Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan saksi, kami mendapatkan cukup
bukti dan telah melakukan gelar perkara. Maka, statusnya dinaikkan menjadi
tersangka dan dilakukan penahanan,” ujar Whisnu.
Dalam
kasus ini, Gibran diduga melakukan penggelapan dana internal perusahaan yang
nilainya belum diungkap ke publik. Namun demikian, kasus tersebut mencuat di
tengah sorotan publik terhadap praktik manajemen keuangan di sektor startup
teknologi.
Gibran
Huzaifah sendiri dikenal sebagai pendiri eFishery, startup agritech yang sempat
dijuluki sebagai unicorn baru Indonesia berkat inovasi teknologi untuk para
petambak ikan. Namun, belakangan eFishery menjadi sorotan setelah adanya
laporan internal terkait dugaan penyelewengan dana yang melibatkan pimpinan
tingkat atas.
Bareskrim
menyatakan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan
ada pengembangan kasus. Pihak eFishery belum memberikan keterangan resmi
terkait penahanan mantan CEO-nya tersebut.
Kasus
ini menambah daftar panjang petinggi startup Indonesia yang tersandung masalah
hukum, sekaligus memicu kekhawatiran terhadap tata kelola dan transparansi
keuangan di sektor industri digital. (WA/Ow)