DULU DIBANGGAKAN, KINI DITAHAN: EKS CEO EFISHERY TERSANDUNG KASUS PENGGELAPAN

Sumber Foto: Kompas  

 WARTAALENGKA, Jakarta - Eks CEO eFishery, Gibran Huzaifah, resmi ditahan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri pada Senin, 29 Juli 2025. Penahanan dilakukan setelah Gibran ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana perusahaan.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, membenarkan bahwa penahanan telah dilakukan sebagai langkah hukum lanjutan. “Sudah dilakukan penahanan sejak Senin lalu. Yang bersangkutan sudah jadi tersangka,” ujar Erdi dalam keterangannya pada Senin, 4 Agustus 2025.

Sebelumnya, kabar mengenai penangkapan Gibran Huzaifah sempat simpang siur. Polda Jawa Barat sempat memberikan klarifikasi bahwa mereka tidak menangani kasus tersebut. “Itu bukan wewenang kami. Silakan tanyakan ke Bareskrim Mabes Polri,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, pada Senin, 29 Juli 2025.

Bareskrim pun akhirnya buka suara dan mengonfirmasi kabar tersebut. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, menyebutkan bahwa penahanan dilakukan usai penyidik memperoleh dua alat bukti yang sah. “Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan saksi, kami mendapatkan cukup bukti dan telah melakukan gelar perkara. Maka, statusnya dinaikkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan,” ujar Whisnu.

Dalam kasus ini, Gibran diduga melakukan penggelapan dana internal perusahaan yang nilainya belum diungkap ke publik. Namun demikian, kasus tersebut mencuat di tengah sorotan publik terhadap praktik manajemen keuangan di sektor startup teknologi.

Gibran Huzaifah sendiri dikenal sebagai pendiri eFishery, startup agritech yang sempat dijuluki sebagai unicorn baru Indonesia berkat inovasi teknologi untuk para petambak ikan. Namun, belakangan eFishery menjadi sorotan setelah adanya laporan internal terkait dugaan penyelewengan dana yang melibatkan pimpinan tingkat atas.

Bareskrim menyatakan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan kasus. Pihak eFishery belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan mantan CEO-nya tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang petinggi startup Indonesia yang tersandung masalah hukum, sekaligus memicu kekhawatiran terhadap tata kelola dan transparansi keuangan di sektor industri digital. (WA/Ow)

Lebih baru Lebih lama