KH Said Aqil Usul Konsesi Tambang PBNU Dikembalikan Ke Pemerintah

Sumber Foto: diunduh dari disway.id/Sabrina


WARTAALENGKA, Jakarta - Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mendorong agar konsesi tambang yang sempat diberikan pemerintah kepada PBNU dikembalikan saja kepada negara. Sikap itu ia sampaikan dalam forum silaturahim di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Sabtu 6 Desember 2025, setelah mencermati dinamika yang mengiringi polemik konsesi tambang beberapa bulan terakhir.

Mengutip keterangan di laman resmi NU, Kiai Said menjelaskan pandangannya lahir dari proses evaluasi yang tenang dan jernih. Pada awalnya, ia memandang kebijakan pemberian konsesi tambang sebagai bentuk apresiasi negara atas kontribusi NU sekaligus peluang memperkuat kemandirian ekonomi organisasi, selama dikelola dengan tata kelola yang kuat dan manfaatnya kembali kepada warga NU. “Saya sejak awal menghormati inisiatif pemerintah. Itu bentuk penghargaan yang baik,” ucapnya.

Namun, perkembangan situasi justru bergerak ke arah yang tidak ia harapkan. Perdebatan soal konsesi tambang merembet ke dalam tubuh PBNU, memicu perbedaan pandangan tentang tata kelola, dan melebar ke ruang publik hingga menimbulkan kegaduhan yang dinilai merugikan jam’iyah. “Tetapi melihat apa yang terjadi belakangan ini, konflik semakin melebar, dan itu membawa mudarat yang lebih besar daripada manfaatnya. Maka jalan terbaik adalah mengembalikannya kepada pemerintah,” ujar Kiai Said di hadapan para kiai dan santri Tebuireng (6/12/2025).

Menurutnya, NU sebagai Jam’iyah Diniyah Ijtima’iyah memikul mandat keagamaan dan sosial yang jauh lebih besar daripada sekadar urusan bisnis. Karena itu, organisasi harus berhati hati terhadap aktivitas ekonomi yang berpotensi memecah soliditas internal, menyeret kader ke polarisasi, dan menempatkan NU terlalu dekat dengan pusaran kepentingan tambang dan politik praktis. “NU ini rumah besar umat. Jangan sampai terseret pada urusan yang membawa kegaduhan dan menjauhkan kita dari khittah pendirian. Kalau sebuah urusan membawa lebih banyak mudarat, maka tinggalkan. Kembalikan supaya NU fokus pada tugas-tugas sucinya,” ucap Ketua Umum PBNU 2015–2021 itu.

Kiai Said menekankan bahwa kemajuan warga NU tidak ditentukan oleh ada atau tidaknya konsesi tambang. Dalam pandangannya, kekuatan NU justru lahir dari tradisi pesantren, pendidikan, jejaring sosial keagamaan, dan pelayanan sosial yang menyentuh kebutuhan langsung umat. Ia menyebut penguatan pendidikan pesantren, ekonomi kerakyatan, program beasiswa, layanan kesehatan, dan digitalisasi pelayanan keagamaan sebagai agenda yang lebih sejalan dengan karakter NU. “Keberkahan NU itu dari ketulusan, dari amanah, dari keilmuan. Bukan dari proyek tambang. Kita bisa maju tanpa itu semua, asal tata kelola dan pelayanan ke umat diperkuat,” ujarnya.

Dengan usulan pengembalian konsesi tambang kepada pemerintah, Kiai Said pada dasarnya mendorong NU kembali mempertegas garis batas antara peran keagamaan dan tarik menarik kepentingan ekonomi politik yang berisiko memperkeruh rumah besar jam’iyah. Sikap ini sekaligus menjadi pengingat bahwa legitimasi moral NU di mata umat bertumpu pada kepercayaan, bukan pada konsesi sumber daya alam. (WA)

Lebih baru Lebih lama