WARTAALENGKA, Cianjur - Menteri Koordinator Bidang Politik,
Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa
hingga saat ini pemerintah Indonesia belum menerima nota diplomatik resmi dari
Brasil terkait kematian pendaki asal negara tersebut, Juliana Marins, di Gunung
Rinjani, Nusa Tenggara Barat. Pernyataan ini merespons kabar bahwa Brasil
berencana mengajukan tuntutan diplomatik.
Yusril menekankan bahwa tidak ada
dasar hukum bagi Brasil untuk menuntut Indonesia secara sepihak. Menurutnya,
peristiwa yang terjadi merupakan kecelakaan saat pendakian dan tidak serta
merta menjadi tanggung jawab negara. Ia juga menyatakan bahwa pemerintah
Indonesia selalu siap menjalin kerja sama diplomatik dengan negara sahabat
dalam semangat penghormatan kedaulatan.
Sebelumnya, kabar meninggalnya Juliana
Marins sempat ramai di media internasional. Wanita 36 tahun itu dilaporkan
meninggal dalam pendakian setelah mengalami gangguan kesehatan di medan
ekstrem. Tim SAR Indonesia telah melakukan evakuasi sesuai prosedur, namun
nyawanya tidak tertolong. Pihak keluarga dan pemerintah Brasil disebut-sebut
kecewa dan menuntut klarifikasi.
Yusril menyatakan bahwa Indonesia
selalu terbuka terhadap komunikasi diplomatik, namun penanganan bencana atau
musibah di wilayah Indonesia tetap mengikuti aturan nasional dan internasional
yang berlaku. Ia juga meminta publik untuk tidak memperkeruh suasana dengan
spekulasi yang tidak berdasar.
Sampai saat ini, Kementerian Luar Negeri RI belum menerima permintaan atau nota diplomatik dari Kedutaan Besar Brasil terkait kasus ini. Pemerintah tetap menunggu jika ada jalur diplomasi resmi yang akan ditempuh. Indonesia juga memastikan akan memberikan penjelasan terbuka bila diminta secara formal sesuai etika hubungan antarnegara.(WA/Ow)