RAMAI DISEBUT BAKAL PINDAH KE PAPUA, TITO: WAPRES GIBRAN TETAP DI JAKARTA

 Sumber Foto: jpnn.com

WARTAALENGKA, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak akan menetap atau berkantor di Papua, meski ditunjuk untuk memimpin Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua (BKP3) oleh Presiden Prabowo Subianto.

Kepastian itu disampaikan Tito kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/7), menanggapi spekulasi publik yang berkembang pasca pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra yang sebelumnya menyebut kemungkinan Gibran akan memiliki kantor di Papua.

"Setahu saya tidak [menetap berkantor]. Konsepnya, konsep undang-undang itu tidak seperti itu," tegas Tito. "Yang di sana sehari-hari adalah badan itu, yang akan ditunjuk oleh Bapak Presiden."

Mengacu pada UU Otsus Papua

Tito mengacu pada Pasal 68A Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, yang mengatur pembentukan BKP3. Badan ini akan dipimpin oleh Wakil Presiden dan didampingi oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Bappenas, Menteri Keuangan, serta perwakilan dari seluruh provinsi di Papua.

Namun, tugas Wapres bersifat koordinatif di tingkat pusat, bukan operasional harian.

"Setahu saya dalam undang-undang itu, tugasnya Wapres adalah mengkoordinasikan, secara di tingkat kebijakan atas saja. Tapi untuk eksekusi sehari-harinya dilakukan oleh badan eksekutif ini," jelas Tito.

Gedung di Jayapura Disiapkan untuk Badan Eksekutif

Mendagri juga mengungkapkan bahwa gedung untuk badan pelaksana eksekutif BKP3 sudah disiapkan di Jayapura, Papua, sejak masa pemerintahan sebelumnya. Namun, gedung itu bukan untuk digunakan Wakil Presiden secara langsung.

"Sudah disiapkan dari dulu. Tapi bukan untuk Wapres. Itu untuk badan pelaksana eksekutif," ujar Tito.

Badan ini, lanjutnya, akan bertugas melakukan evaluasi, monitoring, dan eksekusi atas program pembangunan Papua yang selama ini dinilai tidak optimal, terutama terkait efektivitas belanja dan pemerataan pembangunan di Tanah Papua.

Wapres Hanya Koordinator, Bukan Operator

Penjelasan Tito Karnavian sekaligus meluruskan pemberitaan sebelumnya yang menyebut bahwa Gibran akan berkantor di Papua sebagai bagian dari penugasannya dalam mempercepat pembangunan dan menangani isu HAM.

"Konsepnya bukan seperti itu. Bukan Wapres yang sehari-hari di sana. Yang mengerjakan adalah badan eksekutif itu. Sudah ada dasar hukumnya," tandas Tito.

Perlu Kejelasan Kelembagaan

Sampai saat ini, Keputusan Presiden (Keppres) penunjukan Wapres sebagai Kepala BKP3 masih menunggu finalisasi. Namun, polemik awal tentang kemungkinan Gibran berkantor di Papua menunjukkan pentingnya komunikasi kelembagaan yang lebih transparan dan konsisten, terutama dalam konteks otonomi khusus yang selama ini menjadi isu sensitif di Papua. (WA)

Lebih baru Lebih lama