WARTAALENGKA, Cianjur – Menteri Agama Nasaruddin Umar
menyatakan bahwa rencana penyelenggaraan haji dan umrah lewat jalur laut saat
ini masih sebatas wacana yang tengah dikaji. Menurutnya, ide ini berpotensi
dikembangkan lebih lanjut, namun belum masuk dalam agenda resmi pemerintah.
Dalam pernyataannya, Nasaruddin
menegaskan bahwa banyak hal masih perlu dipertimbangkan secara teknis dan
administratif, termasuk waktu tempuh, keamanan jemaah, dan efisiensi biaya.
Meski demikian, ia membuka ruang bagi pihak swasta untuk menjajaki kemungkinan
ini sebagai bagian dari inovasi layanan ibadah.
Jejak Sejarah dan Kemungkinan Baru
Indonesia pernah menggunakan jalur
laut dalam pemberangkatan jemaah haji pada era 1960–1980-an dengan kapal-kapal
seperti KM Gunung Jati dan KM Tidar. Namun, perjalanan yang memakan waktu
hingga tiga bulan itu kemudian ditinggalkan sejak jalur udara menjadi lebih
praktis.
Kini, dengan berkembangnya teknologi
transportasi laut modern, perjalanan laut dinilai bisa lebih cepat—diperkirakan
hanya memakan waktu sekitar 12 hingga 14 hari jika menggunakan kapal pesiar
besar. Jalur laut pun dianggap berpotensi memperluas pilihan moda transportasi
ibadah, khususnya untuk jemaah yang ingin merasakan pengalaman spiritual yang
lebih mendalam.
Umrah Jadi Tahap Uji Coba
Pemerintah menyebut bahwa opsi
pelayaran ini lebih realistis untuk umrah ketimbang haji. Sebab, pelaksanaan
umrah memiliki jadwal yang lebih fleksibel dan tidak terikat dengan kuota ketat
seperti halnya haji. Beberapa operator bahkan telah menguji potensi perjalanan
umrah lewat laut dari negara tetangga seperti Malaysia.
Namun demikian, Menag menegaskan bahwa
jika wacana ini ingin dijalankan, dibutuhkan kesiapan total, mulai dari
kelayakan armada, fasilitas pelabuhan, hingga regulasi internasional terkait
izin sandar dan pengaturan visa.
Tantangan Armada dan Regulasi
Salah satu tantangan terbesar dari
jalur laut adalah kepemilikan armada. Banyak operator perjalanan belum memiliki
kapal sendiri dan masih mengandalkan sistem sewa, yang justru dapat
meningkatkan biaya. Selain itu, diperlukan kesiapan pelabuhan embarkasi di
Indonesia serta kepastian kerja sama bilateral dengan pemerintah Arab Saudi.
Selain infrastruktur, perhatian juga
tertuju pada aspek kenyamanan dan kesehatan jemaah, mengingat perjalanan laut
yang cukup panjang akan membutuhkan fasilitas medis dan layanan pendukung lain
yang setara dengan moda udara.
Wacana pemberangkatan haji dan umrah
melalui jalur laut merupakan ide menarik yang berpotensi membuka inovasi baru
dalam penyelenggaraan ibadah di Indonesia. Namun sebelum dapat diterapkan,
diperlukan kajian mendalam dan sinergi lintas sektor. Menteri Agama Nasaruddin
Umar menekankan bahwa segala kemungkinan masih terbuka, namun pelaksanaannya
harus benar-benar matang dan aman bagi jemaah.
Jika terlaksana, ini bisa menjadi
babak baru dalam sejarah pelaksanaan ibadah haji dan umrah Indonesia, sekaligus
memperkaya pilihan jemaah dalam menjalankan perjalanan spiritual mereka. (WA/Ow)