WARTAALENGKA, Cianjur - Kepala Kepolisian Negara Republik
Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri tidak
akan mentolerir aksi premanisme dalam bentuk apapun. Penindakan akan dilakukan
tanpa memandang asal kelompok atau simbol yang digunakan oleh pelaku.
Dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis)
Baharkam dan Korps Brimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta Selatan,
Kamis (15/5), Kapolri menyatakan bahwa tindakan hukum akan diberlakukan tanpa
pandang bulu. "Kami tidak melihat ini dari kelompok mana. Jadi kalau
mereka terindikasi menggunakan simbol-simbol tertentu, yang kami lihat adalah
tindakannya. Kalau meresahkan masyarakat, kami tindak tegas," ujar Sigit.
Kapolri menambahkan bahwa fenomena
premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) semakin marak dan meresahkan.
Oleh karena itu, Polri akan menindak tegas siapapun yang melakukan aksi
premanisme, tanpa memandang latar belakang kelompoknya.
Sebagai bagian dari upaya
pemberantasan premanisme, Polri telah menggelar Operasi Penyakit Masyarakat
(Pekat) secara serentak sejak 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar berbagai bentuk
kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk pemerasan, pungutan liar, pengancaman,
intimidasi, pengeroyokan, dan penganiayaan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat
Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa operasi
ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan serta iklim investasi nasional.
"Fokus utama operasi ini adalah penindakan terhadap praktik premanisme
yang semakin marak dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta iklim
investasi nasional," ujarnya.
Kapolri juga menekankan pentingnya
peran serta masyarakat dalam memberantas premanisme. Ia mengimbau masyarakat
untuk melaporkan segala bentuk tindakan premanisme kepada pihak kepolisian agar
dapat segera ditindaklanjuti.
Dengan langkah-langkah tegas ini, Polri berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Indonesia. (WA/Ow)