PRABOWO AMBIL ALIH SENGKETA 4 PULAU ANTARA ACEH DAN SUMUT, KEPUTUSAN DIUMUMKAN PEKAN DEPAN

 

Sumber Foto: Tribunnews

WARTAALENGKA, Cianjur - Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mengambil alih penyelesaian sengketa batas wilayah empat pulau yang menjadi titik tarik-menarik antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Langkah ini diambil menyusul eskalasi polemik yang melibatkan dua pemerintah daerah dan perhatian nasional yang semakin tinggi terhadap isu ini.

Empat pulau yang menjadi objek sengketa tersebut adalah Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Tokong Hiu. Keempatnya berada di kawasan perairan Selat Malaka dan secara administratif selama ini terdaftar dalam peta wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Namun, klaim dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyebut bahwa pulau-pulau tersebut seharusnya masuk dalam wilayah Kabupaten Langkat.

Presiden Prabowo melalui juru bicara Istana, menyatakan bahwa pemerintah pusat tidak akan tinggal diam terhadap perselisihan antar daerah yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional. “Presiden ingin memastikan penyelesaian sengketa ini berdasarkan prinsip keadilan, hukum, dan data historis serta geografis yang akurat,” ujar juru bicara pada Jumat (14/6/2025).

Prabowo juga disebut telah meminta tim lintas kementerian untuk menyusun laporan komprehensif mengenai sejarah administrasi, peta topografi, serta basis hukum pengelolaan wilayah keempat pulau tersebut. Selain itu, Presiden juga membuka jalur komunikasi intensif dengan kedua kepala daerah, baik Gubernur Aceh maupun Gubernur Sumatera Utara, guna mencari solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden tersebut. Menurutnya, keterlibatan langsung pemerintah pusat sangat penting agar polemik tidak meluas menjadi konflik horizontal atau ketegangan antarmasyarakat. "Kami percaya dengan kapasitas Presiden Prabowo untuk menyelesaikan ini dengan kepala dingin dan data yang solid," ujar Mardani.

Sementara itu, Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, yang berasal dari Aceh, mengapresiasi kesediaan Prabowo untuk turun tangan. Ia menyatakan bahwa masyarakat Aceh selama ini merasa memiliki hak historis atas keempat pulau tersebut dan berharap penyelesaian akan mempertimbangkan aspek keadilan serta penghormatan terhadap otonomi daerah.

Keputusan final terkait status keempat pulau tersebut dijadwalkan akan diumumkan oleh Presiden Prabowo pada pekan depan, setelah menerima laporan akhir dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, serta Badan Informasi Geospasial.

Sebagai langkah antisipasi, aparat keamanan telah dikerahkan untuk menjaga kondusivitas wilayah perbatasan Aceh-Sumut, khususnya di kawasan pesisir yang berdekatan dengan pulau-pulau yang disengketakan. Pemerintah daerah pun diminta menahan diri dan tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memperkeruh suasana.

Langkah Prabowo ini menjadi sorotan publik nasional karena merupakan uji awal dalam kepemimpinannya sebagai Presiden Indonesia dalam menangani konflik wilayah antardaerah. Keberhasilannya menyelesaikan masalah ini dengan cara damai dan berdasarkan hukum akan menjadi preseden penting dalam tata kelola hubungan antarwilayah di Indonesia ke depan. (WA/Ow)


Lebih baru Lebih lama