Filsafat Ilmu: Pengertian, Ruang Lingkup, Kedudukan, Dan Manfaatnya

 Oleh: Ahmad Khattim Attamim, Muphtiastani Nurulilma Karima, Siti Masropah

ABSTRAK

Artikel ini membahas filsafat ilmu sebagai refleksi kritis terhadap dasar, metode, dan tujuan ilmu pengetahuan. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif berbasis studi pustaka, tulisan ini menguraikan pengertian filsafat, ilmu, dan filsafat ilmu, serta pandangan tokoh-tokoh Barat seperti Aristoteles, Bacon, Descartes, Popper, dan Kuhn, maupun ulama Islam seperti Al-Farabi, Al-Ghazali, dan Ibn Khaldun. Ruang lingkup filsafat ilmu dianalisis melalui dimensi ontologi, epistemologi, dan aksiologi, dengan tinjauan terhadap berbagai cabang ilmu, yaitu sains, ilmu sosial, pendidikan, dan perspektif Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa filsafat ilmu berfungsi sebagai landasan kritis, pemandu metodologis, dan pengarah aksiologis bagi ilmu, sehingga ilmu tidak hanya sahih secara teknis, tetapi juga bermakna secara moral dan spiritual. Dalam perspektif Islam, ilmu memiliki kedudukan mulia sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT dan membawa kemaslahatan bagi umat. Dengan demikian, filsafat ilmu penting dalam memastikan perkembangan pengetahuan yang integratif, holistik, dan bermanfaat bagi peradaban manusia.

Kata kunci: filsafat, ilmu, filsafat ilmu, ontologi, epistemologi, aksiologi, Islam.

Abstract

This article discusses the philosophy of science as a critical reflection on the foundations, methods, and purposes of scientific knowledge. Using a qualitative research approach through library study, it explores the definitions of philosophy, science, and philosophy of science, along with the perspectives of Western thinkers such as Aristotle, Bacon, Descartes, Popper, and Kuhn, as well as Islamic scholars including Al-Farabi, Al-Ghazali, and Ibn Khaldun. The scope of the philosophy of science is analyzed through the dimensions of ontology, epistemology, and axiology, with particular attention to its implications for various fields of knowledge: natural sciences, social sciences, education, and Islamic thought. The findings highlight that the philosophy of science functions as a critical foundation, a methodological guide, and an axiological orientation, ensuring that science is not only technically valid but also morally and spiritually meaningful. From the Islamic perspective, knowledge is elevated as a means to approach Allah SWT and to promote the welfare of humanity. Thus, the philosophy of science is crucial for ensuring the development of integrative, holistic, and beneficial knowledge for human civilization.

Keywords: philosophy, science, philosophy of science, ontology, epistemology, axiology, Islam.

Pendahuluan

Ilmu pengetahuan merupakan pilar utama perkembangan peradaban manusia. Sejak zaman Yunani kuno, manusia berusaha memahami realitas, hukum-hukum alam, dan hakikat keberadaannya melalui filsafat dan ilmu. Perkembangan ilmu yang pesat, khususnya setelah revolusi ilmiah abad ke-17 dan revolusi industri abad ke-18, membawa kemajuan luar biasa dalam bidang teknologi, kesehatan, pendidikan, dan sosial.

Namun, perkembangan ilmu juga menimbulkan problematika. Ilmu dapat menjadi pedang bermata dua: di satu sisi membawa kemajuan, tetapi di sisi lain dapat menimbulkan bencana jika tidak digunakan secara bijaksana. Senjata nuklir, krisis ekologi, dehumanisasi oleh teknologi, dan ketimpangan sosial adalah contoh nyata penyalahgunaan ilmu. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apa hakikat ilmu, bagaimana ilmu diperoleh, dan untuk apa ilmu digunakan?

Menurut Harold H. Titus (1984), filsafat ilmu adalah cabang filsafat yang menelaah asumsi, dasar, serta implikasi dari ilmu pengetahuan. Jujun S. Suriasumantri (1990) menambahkan bahwa filsafat ilmu meneliti hakikat, batas, dan tanggung jawab ilmu. Dengan demikian, filsafat ilmu adalah refleksi kritis terhadap fondasi ontologis, epistemologis, dan aksiologis dari ilmu.

Dalam Islam, ilmu memiliki kedudukan mulia. Al-Qur’an menyebut kata ‘ilm lebih dari 700 kali. QS. Al-Mujadilah [58]:11 menegaskan:

“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.”

Ayat ini menunjukkan bahwa ilmu bukan hanya instrumen duniawi, tetapi juga sarana mendekatkan diri kepada Allah dan mencapai kemuliaan.

Berdasarkan latar belakang tersebut, artikel ini akan membahas filsafat ilmu secara komprehensif, meliputi: (1) pengertian filsafat ilmu, (2) ruang lingkup filsafat ilmu, (3) kedudukan filsafat ilmu dalam berbagai cabang ilmu (sains, sosial, pendidikan, dan Islam), (4) manfaat filsafat ilmu bagi perkembangan pengetahuan dan kehidupan manusia, serta (5) metode penelitian yang digunakan.

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka (library research). Sumber data utama berupa literatur klasik dan modern yang relevan. Data dikumpulkan melalui telaah buku, jurnal, artikel ilmiah, dan dokumen resmi. Teknik analisis menggunakan analisis isi (content analysis) dengan langkah-langkah:

  1. Mengidentifikasi konsep utama dari literatur.
  2. Mengklasifikasi pandangan tokoh sesuai tema (sains, sosial, pendidikan, Islam).
  3. Membandingkan pemikiran Barat dan Islam.
  4. Menyintesis hasil kajian untuk menarik kesimpulan komprehensif.

 

Pembahasan

Pengertian Filsafat Ilmu

Filsafat, ilmu, dan filsafat ilmu memiliki keterkaitan erat, tetapi ketiganya memiliki pengertian dan ruang lingkup yang berbeda. Secara etimologis, kata filsafat berasal dari bahasa Yunani philosophia yang berarti cinta kebijaksanaan. Filsafat adalah usaha berpikir secara mendalam, radikal, kritis, dan menyeluruh mengenai segala sesuatu, baik yang nyata maupun abstrak. Objek kajiannya tidak terbatas, meliputi alam, manusia, pengetahuan, moral, hingga Tuhan. Filsafat menggunakan metode refleksi rasional dan logis untuk mencari hakikat terdalam dari realitas. Tujuan utama filsafat bukan hanya memperoleh pengetahuan, tetapi mencapai kebijaksanaan (wisdom).

Berbeda dengan filsafat, ilmu merupakan pengetahuan yang sistematis, rasional, dan dapat diuji kebenarannya melalui metode ilmiah. Objek ilmu lebih terbatas dan spesifik, misalnya fisika mempelajari hukum alam, biologi mempelajari kehidupan, sosiologi mempelajari masyarakat, dan pendidikan mempelajari proses belajar-mengajar. Ilmu berfungsi untuk menjelaskan, meramalkan, dan mengendalikan fenomena yang diteliti. Dengan kata lain, jika filsafat bersifat spekulatif dan menyeluruh, maka ilmu bersifat empiris dan terfokus.

Adapun filsafat ilmu adalah cabang filsafat yang secara khusus mengkaji ilmu pengetahuan itu sendiri. Filsafat ilmu tidak lagi meneliti fenomena alam atau sosial, melainkan menelaah hakikat ilmu, dasar-dasar ontologisnya, metode epistemologis yang digunakan, serta tujuan dan nilai aksiologis yang dikandungnya. Dengan demikian, filsafat ilmu bertugas untuk mengkritisi, mengarahkan, dan memberikan pijakan filosofis bagi ilmu pengetahuan, agar ilmu tidak sekadar sahih secara teknis, tetapi juga bermakna secara etis dan bermanfaat bagi kemanusiaan. Maka, secara sederhana, filsafat ilmu dapat diartikan sebagai refleksi kritis tentang ilmu pengetahuan: hakikatnya, dasarnya, metode yang digunakannya, serta tujuan akhirnya.

Untuk lebih mudah dipahami, hubungan antara ketiganya dapat dianalogikan dengan sebuah pohon. Filsafat ibarat akar yang menembus ke dalam tanah dan mencari sumber hakikat. Ilmu ibarat batang dan cabang yang tumbuh dari akar, menghasilkan pengetahuan yang nyata dan bermanfaat. Sementara itu, filsafat ilmu ibarat tukang kebun yang merawat batang dan cabang pohon tersebut agar tumbuh kokoh, sehat, dan ke arah yang benar. Analogi ini menegaskan bahwa filsafat, ilmu, dan filsafat ilmu merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, namun masing-masing memiliki fungsi yang berbeda.

 

Pandangan Para Tokoh Barat

1.     Aristoteles (384–322 SM): Ilmu adalah pengetahuan tentang sebab. Menurutnya, pengetahuan baru bisa disebut episteme (ilmu sejati) bila mampu menjelaskan mengapa sesuatu terjadi, bukan hanya apa yang terjadi.

2.     Francis Bacon (1561–1626): Ilmu harus diperoleh lewat observasi dan eksperimen. Bacon mengkritik filsafat skolastik yang terlalu spekulatif. Ia menekankan metode induksi dari data empiris menuju hukum umum.

3.     René Descartes (1596–1650): Ilmu harus memiliki kepastian mutlak. Ia menggunakan keraguan metodis untuk menyaring kebenaran dan berlandaskan deduksi rasional. Prinsipnya yang terkenal adalah Cogito, ergo sum (aku berpikir, maka aku ada).

4.     Karl Popper (1902–1994): Ilmu berkembang melalui falsifikasi. Teori ilmiah tidak pernah final; ia sahih sejauh belum dibantah. Misalnya, seribu pengamatan bahwa “semua angsa berwarna putih” tidak bisa membuktikan teori itu, tapi satu pengamatan angsa hitam cukup untuk membantahnya.

5.     Thomas Kuhn (1922–1996): Ilmu berkembang melalui revolusi paradigma. Artinya, ilmu tidak maju secara linier, melainkan mengalami perubahan besar dalam pola pikir ilmiah. Misalnya, pergeseran dari pandangan geosentris (bumi pusat alam semesta) ke heliosentris (matahari pusat tata surya).

Pandangan Para Ulama dan Cendekiawan Islam

1.     Al-Farabi (872–950): Ilmu adalah jalan untuk mencapai kebahagiaan tertinggi. Filsafat dan ilmu tidak boleh dipisahkan dari tujuan moral dan spiritual manusia.

2.     Al-Ghazali (1058–1111): Ilmu terbagi menjadi ilmu bermanfaat (‘ilm al-nafi‘) dan tidak bermanfaat. Ilmu yang benar adalah yang mendekatkan manusia kepada Allah dan membawa kemaslahatan.

3.     Ibn Khaldun (1332–1406): Ilmu adalah fondasi peradaban (umran). Menurutnya, kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh penguasaan ilmu.

4.     Syed Naquib al-Attas (1931–2023): Dalam konteks modern, ia menegaskan bahwa krisis umat Islam bukanlah kurangnya ilmu, tetapi kekeliruan dalam memahami dan menempatkan ilmu (confusion of knowledge).

Analogi untuk Memahami Filsafat Ilmu

Untuk lebih mudah, bayangkan ilmu sebagai sebuah bangunan rumah:

·       Ontologi = pondasi → menentukan apa yang akan dibangun. Tanpa pondasi, rumah roboh.

·       Epistemologi = alat dan metode konstruksi → bagaimana cara membangun rumah (pakai tukang, semen, kayu, aturan konstruksi). Kalau salah metode, rumah bisa retak.

·       Aksiologi = tujuan rumah itu → untuk apa rumah digunakan (apakah untuk dihuni keluarga, disewakan, atau dibiarkan kosong). Kalau tidak jelas tujuannya, rumah bisa tidak berguna.

Nah, filsafat ilmu ibarat arsitek yang merancang rumah: ia memastikan bahwa pondasi (ontologi), metode (epistemologi), dan tujuan (aksiologi) saling sesuai sehingga bangunan ilmu kokoh, fungsional, dan bermanfaat.

Perbedaan Filsafat, Ilmu, dan Filsafat Ilmu

·       Filsafat: berpikir secara radikal dan spekulatif tentang segala hal, bahkan yang tidak bisa dibuktikan (misalnya: hakikat jiwa, makna hidup).

·       Ilmu: pengetahuan yang sistematis, empiris, dan bisa diuji.

·       Filsafat Ilmu: refleksi kritis atas ilmu; membedah asumsi, metode, dan tujuan ilmu itu sendiri.

 

 

2. Ruang Lingkup Filsafat Ilmu

Ruang lingkup filsafat ilmu secara umum mencakup tiga aspek utama, yaitu ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Ketiga aspek ini merupakan kerangka pokok yang membantu memahami hakikat ilmu, bagaimana ilmu diperoleh, serta tujuan penggunaannya dalam kehidupan manusia.

Ontologi membahas tentang “apa yang ada” dan “apa yang dikaji oleh ilmu.” Dalam konteks ini, ontologi filsafat ilmu mempertanyakan: apa hakikat realitas yang diteliti oleh ilmu?. Dalam sains alam, objek yang dikaji adalah fenomena fisik dan biologis yang dapat diamati secara empiris, seperti hukum gravitasi, struktur atom, atau proses fotosintesis. Dalam ilmu sosial, objek kajiannya adalah manusia beserta interaksi sosial, budaya, dan dinamika masyarakat, yang lebih kompleks karena terkait nilai dan makna. Dalam pendidikan, ontologi berfokus pada manusia sebagai subjek belajar yang memiliki aspek biologis, psikologis, sosial, dan spiritual. Sementara itu, dalam perspektif Islam, ontologi ilmu tidak hanya mencakup realitas empiris, tetapi juga realitas gaib yang diyakini melalui wahyu, seperti keberadaan malaikat, ruh, dan kehidupan akhirat. Dengan demikian, ontologi membantu menegaskan batas-batas realitas yang dapat dijangkau oleh ilmu, baik empiris maupun transendental.

Epistemologi berkaitan dengan pertanyaan: bagaimana ilmu diperoleh, dari mana sumbernya, dan dengan cara apa ia dibenarkan?. Dalam tradisi Barat, Aristoteles menekankan pentingnya logika deduktif, sementara Francis Bacon mengajukan metode induktif yang bertumpu pada observasi dan eksperimen. René Descartes menekankan keraguan metodis untuk mencapai kepastian, sedangkan Karl Popper mengajukan prinsip falsifikasi agar teori ilmiah selalu terbuka untuk diuji dan dikoreksi. Thomas Kuhn menambahkan bahwa perkembangan ilmu tidak berjalan linier, melainkan melalui revolusi paradigma. Dalam ilmu sosial, Max Weber memperkenalkan metode verstehen, yaitu pemahaman mendalam terhadap makna tindakan manusia. Dalam pendidikan, epistemologi menekankan metode belajar yang efektif, seperti learning by doing menurut John Dewey, atau pendidikan dialogis menurut Paulo Freire. Sementara itu, epistemologi Islam bersifat lebih luas karena selain mengakui akal dan pengalaman empiris sebagai sumber ilmu, ia juga menekankan peran wahyu dan hati nurani (qalb) sebagai sumber pengetahuan yang sah. Dengan demikian, epistemologi berfungsi untuk memastikan validitas dan legitimasi pengetahuan.

Aksiologi membahas tentang untuk apa ilmu digunakan dan nilai apa yang terkandung dalam ilmu ?. Sehingga aksiologi sangat berkaitan dengan nilai, tujuan, dan manfaat ilmu. Ilmu pada dasarnya tidak netral, karena penggunaan ilmu selalu terkait dengan kepentingan tertentu. Dalam sains modern, hasil penemuan bisa digunakan untuk tujuan yang berbeda: energi nuklir, misalnya, dapat dimanfaatkan untuk pembangkit listrik yang menyejahterakan atau sebaliknya dipakai sebagai senjata pemusnah massal. Dalam ilmu sosial, aksiologi menekankan peran ilmu untuk mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan harmoni sosial. Dalam pendidikan, aksiologi menegaskan bahwa ilmu diarahkan untuk membentuk manusia yang cerdas sekaligus bermoral. Dalam Islam, aksiologi ilmu sangat jelas, yakni ilmu harus digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan menghadirkan kemaslahatan bagi umat (rahmatan lil ‘alamin). Nabi Muhammad SAW menegaskan dalam haditsnya: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain.” (HR. Ahmad).

Dengan demikian, ruang lingkup filsafat ilmu meliputi ontologi, epistemologi, dan aksiologi yang saling terkait. Ontologi menentukan objek apa yang dikaji, epistemologi menjelaskan bagaimana pengetahuan diperoleh dan divalidasi, sedangkan aksiologi mengarahkan ilmu agar bermanfaat dan bernilai. Ketiga aspek ini membentuk kerangka utuh sehingga ilmu tidak hanya sahih secara metodologis, tetapi juga bermakna secara moral dan spiritual.

  • Ontologi → menjawab apa yang dikaji oleh ilmu?
  • Epistemologi → menjawab bagaimana ilmu diperoleh dan divalidasi?
  • Aksiologi → menjawab untuk apa ilmu digunakan dan nilai apa yang mendasarinya?

Ketiganya saling terkait: ontologi menentukan objek, epistemologi menentukan cara, dan aksiologi menentukan tujuan.

3. Kedudukan Filsafat Ilmu dalam Berbagai Cabang Ilmu

a.Dalam Sains
Popper menekankan falsifikasi; Kuhn menekankan revolusi paradigma. Contoh: pergeseran dari fisika Newton ke relativitas Einstein. Dalam Islam, sains dipandang sebagai sarana memahami ayat-ayat kauniyah Allah (QS. Ali Imran [3]:190–191).

b.Dalam Ilmu Sosial
Comte mengedepankan positivisme; Weber menekankan pendekatan interpretatif. Filsafat ilmu menjembatani perdebatan kuantitatif vs kualitatif. Ibn Khaldun menekankan hubungan ilmu sosial dengan dinamika peradaban.

c. Dalam Pendidikan
Dewey menekankan pendidikan berbasis pengalaman; Freire menekankan pendidikan pembebasan; Ki Hajar Dewantara menekankan pendidikan merdeka. Dalam Islam, pendidikan bertujuan membentuk insan kamil, berilmu, beriman, dan berakhlak.

d. Dalam Islam
Al-Farabi menekankan filsafat sebagai jalan menuju kebahagiaan. Al-Ghazali menekankan pentingnya ilmu bermanfaat. Ibn Khaldun menekankan ilmu sebagai pilar peradaban. Islam menegaskan integrasi akal, wahyu, dan qalb sebagai sumber pengetahuan.

 

4. Manfaat Filsafat Ilmu

Manfaat filsafat ilmu tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga sangat praktis bagi berbagai cabang keilmuan. Dalam sains alam, filsafat ilmu memberikan kerangka untuk menilai keabsahan metode eksperimen, teori, dan hukum-hukum ilmiah. Misalnya, melalui epistemologi, sains diarahkan untuk selalu terbuka terhadap pembaruan teori, sebagaimana terlihat dalam pergeseran paradigma dari fisika Newton ke fisika relativitas Einstein. Manfaat ini menjadikan sains tidak stagnan, tetapi selalu berkembang sesuai penemuan baru. Dalam ilmu sosial, filsafat ilmu membantu memahami manusia dan masyarakat dengan mempertimbangkan dimensi nilai, makna, serta subjektivitas. Hal ini penting karena fenomena sosial tidak bisa hanya dijelaskan dengan hukum universal seperti dalam sains alam, tetapi memerlukan pendekatan interpretatif. Dengan filsafat ilmu, para ilmuwan sosial diajak untuk mengkaji masyarakat secara kritis, adil, dan berorientasi pada kemaslahatan.

Dalam bidang pendidikan, manfaat filsafat ilmu sangat besar karena pendidikan tidak sekadar menyampaikan informasi, melainkan juga menanamkan nilai dan membentuk kepribadian. Filsafat ilmu menegaskan bahwa proses pendidikan harus mempertimbangkan ontologi peserta didik sebagai makhluk yang unik, epistemologi pembelajaran yang sesuai dengan cara berpikir mereka, serta aksiologi berupa tujuan mulia pendidikan untuk mencerdaskan sekaligus memanusiakan. Pandangan ini sejalan dengan pemikiran tokoh seperti John Dewey dengan learning by doing, atau Ki Hajar Dewantara dengan semboyannya ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani, yang menekankan peran pendidikan dalam pembentukan karakter.

Dalam perspektif Islam, manfaat filsafat ilmu menjadi lebih menyeluruh. Islam menempatkan ilmu sebagai salah satu jalan menuju kedekatan dengan Allah SWT, sehingga ilmu tidak hanya dinilai dari kebenaran empiris, tetapi juga dari orientasi moral dan spiritualnya. Filsafat ilmu dalam pandangan Islam membantu umat untuk menyadari bahwa ilmu harus diarahkan untuk kebaikan, kemaslahatan, dan rahmatan lil ‘alamin. Al-Qur’an sendiri berulang kali menekankan pentingnya berpikir dan menuntut ilmu, misalnya dalam QS. Al-‘Alaq [96]: 1–5 tentang perintah membaca dan belajar. Ulama seperti Al-Ghazali menegaskan bahwa ilmu bermanfaat jika membawa seseorang semakin taat kepada Allah, sementara Ibnu Khaldun melalui Muqaddimah menunjukkan bahwa ilmu juga berperan dalam membangun peradaban manusia.

Dari uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa filsafat ilmu memberikan manfaat komprehensif dalam setiap cabang ilmu. Ia membantu sains menjadi dinamis, ilmu sosial lebih manusiawi, pendidikan lebih bermakna, dan Islam lebih integratif dalam memandang ilmu. Dengan kerangka filsafat ilmu, pengetahuan tidak hanya menjadi sarana memahami realitas, tetapi juga menjadi alat untuk memperbaiki kehidupan manusia secara holistik: jasmani, rohani, sosial, dan spiritual.

Kesimpulan

Filsafat ilmu merupakan disiplin penting yang berfungsi menelaah hakikat, dasar, dan tujuan ilmu pengetahuan. Sebagai cabang filsafat, ia menyoroti tiga aspek utama: ontologi, epistemologi, dan aksiologi, yang secara bersama-sama menentukan apa yang dikaji, bagaimana pengetahuan diperoleh, serta untuk apa ilmu digunakan. Dalam perkembangan sains, filsafat ilmu membantu menjaga dinamika teori dan metode agar tetap terbuka pada pembaruan. Dalam ilmu sosial, ia menegaskan pentingnya pendekatan kritis dan interpretatif untuk memahami kompleksitas masyarakat. Dalam pendidikan, filsafat ilmu mengarahkan tujuan pendidikan agar tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga memanusiakan. Dalam perspektif Islam, filsafat ilmu mengingatkan bahwa ilmu memiliki dimensi transendental, yakni sebagai jalan menuju kedekatan dengan Allah SWT dan kemaslahatan umat.

Dengan demikian, filsafat ilmu memiliki manfaat komprehensif: menumbuhkan sikap kritis, memberikan pijakan metodologis, mengarahkan nilai-nilai kemanusiaan, dan memperkuat integrasi antara ilmu dan iman. Ia menjadi jembatan antara rasionalitas dan spiritualitas, antara kemajuan teknologi dan kebutuhan etika, serta antara ilmu modern dan tradisi keilmuan Islam. Oleh karena itu, filsafat ilmu tidak hanya relevan secara akademis, tetapi juga urgen sebagai fondasi peradaban yang berkeadilan, berkeadaban, dan berkeimanan.

Daftar Pustaka

  • Bacon, Francis. (2000). Novum Organum. Cambridge: Cambridge University Press.
  • Comte, Auguste. (1974). The Positive Philosophy. New York: AMS Press.
  • Descartes, René. (1998). Discourse on Method. Cambridge: Cambridge University Press.
  • Dewey, John. (1938). Experience and Education. New York: Macmillan.
  • Freire, Paulo. (1970). Pedagogy of the Oppressed. New York: Continuum.
  • Ibn Khaldun. (2000). Muqaddimah Ibn Khaldun. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
  • Kaelan. (2005). Filsafat Ilmu. Yogyakarta: Paradigma.
  • Kuhn, Thomas S. (1962). The Structure of Scientific Revolutions. Chicago: University of Chicago Press.
  • Popper, Karl. (1963). Conjectures and Refutations. London: Routledge.
  • Suriasumantri, Jujun S. (1990). Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
  • Titus, Harold H. (1984). Perspectives on Philosophy. New York: Harper & Row.
  • Al-Farabi. (1985). Al-Madina al-Fadhilah. Kairo: Dar al-Ma‘arif.
  • Al-Ghazali. (2005). Ihya’ ‘Ulum al-Din. Beirut: Dar al-Fikr.
  • Al-Qur’an al-Karim: QS. Al-Baqarah:3; QS. Ali Imran:190–191; QS. Al-Mujadilah:11; QS. An-Nisa:135; QS. Al-‘Alaq:1–5.
  • HR. Ibnu Majah, HR. Muslim.
Lebih baru Lebih lama