![]() |
Sumber Foto: Okezone |
WARTAALENGKA,
Jakarta – Aktor Muhammad Ammar Akbar, atau yang lebih dikenal
publik sebagai Ammar Zoni, kembali berurusan dengan hukum terkait kasus
penyalahgunaan narkotika. Ini menjadi kali keempat bagi pria kelahiran 8 Juni
1993 itu diamankan atas kasus serupa.
Kabar
penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
melalui akun Instagram resminya, Rabu (8/10/2025). Dalam unggahan itu
disebutkan bahwa jaksa telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti
dari penyidik Polsek Cempaka Putih dan Polres Jakarta Pusat.
“Tersangka
yang diserahkan adalah MAA alias AZ, yang tidak lain adalah Ammar Zoni, bersama
beberapa tersangka lainnya,” tulis keterangan resmi kejaksaan.
Lebih
lanjut, pihak kejaksaan mengungkapkan bahwa Ammar Zoni diduga terlibat
peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ia diamankan oleh
Karupam Rutan Salemba dengan barang bukti berupa sabu dan ganja sintetis
(sinte).
“Bahwa
tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba
Jakarta Pusat, dan para tersangka telah diamankan bersama barang bukti
narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte),” demikian bunyi pernyataan
resmi tersebut.
Atas
perbuatannya, Ammar dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1)
dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman seumur hidup.
Kejaksaan
juga menegaskan bahwa Ammar Zoni merupakan mantan artis dan publik figur yang
sebelumnya pernah menjalani hukuman dalam perkara narkotika.
“Bahwa
tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis atau publik figur yang sebelumnya
pernah dihukum dalam perkara narkotika,” tulis pihak kejaksaan.
Sebagai
catatan, Ammar Zoni bukan kali ini saja terjerat kasus serupa. Ia sebelumnya pernah
ditangkap pada tahun 2017, Maret 2023, dan Desember 2023 atas kasus
penyalahgunaan narkoba.
Kembalinya nama Ammar Zoni dalam pusaran kasus narkotika menuai sorotan publik, mengingat dirinya sempat berjanji meninggalkan dunia kelam tersebut dan fokus pada karier serta keluarga. Kini, publik menanti langkah hukum selanjutnya dari pihak berwenang terkait kasus yang kembali mencoreng citra dunia hiburan Indonesia. (WA/Ow)