WARTAALENGKA, CIANJUR - Kelompok 8 KKN IAI Al-Azhary Cianjur sukses
menyelenggarakan program unggulan bertajuk Seminar GESADAR (Gerakan Desa Sadar
Administrasi Keluarga) di Desa Murnisari, Kecamatan Mande, pada Jumat
(14/8/2026).
Kegiatan ini dirancang untuk memberikan edukasi dan
pemahaman komprehensif kepada masyarakat mengenai pentingnya penataan
administrasi kependudukan dan pernikahan dalam mewujudkan kepastian hukum
keluarga.
Untuk memberikan materi yang terarah dan solutif, para
mahasiswa mengundang narasumber dari pakar hukum dan praktisi keagamaan lokal,
yakni perwakilan dari KUA Kecamatan Mande serta Lembaga Konsultasi dan Bantuan
Hukum (LKBH) Abdullah Bin Nuh.
Dalam pemaaparannya, para pemateri menekankan bahwa
kelengkapan dokumen administrasi keluarga, seperti buku nikah dan akta
kelahiran, berpengaruh langsung pada perlindungan hukum anak dan istri serta
kemudahan akses layanan publik.
Suasana seminar berlangsung interaktif, terutama saat
memasuki sesi diskusi dan tanya jawab. Banyak warga yang memanfaatkan
kesempatan ini untuk berkonsultasi mengenai kendala nyata yang dihadapi di
lapangan. Salah satu permasalahan utama yang mencuat adalah kesulitan sebagian
warga dalam mendaftarkan pernikahan baru. Kendala tersebut dipicu oleh belum
tuntasnya proses hukum dari pernikahan sebelumnya, sehingga warga tidak
memiliki akta cerai resmi dari Pengadilan Agama.
Menanggapi keluhan tersebut, pihak KUA Mande dan LKBH
Abdullah Bin Nuh memberikan arahan serta langkah penanganan hukum yang tepat
agar warga dapat menyelesaikan sengketa administrasi perceraian mereka terlebih
dahulu secara legal.
KetuaKelompok 8 KKN IAI Al-Azhary Cianjur berharap
melalui program GESADAR ini, tingkat kesadaran hukum masyarakat Desa Murnisari
dapat meningkat sehingga tidak ada lagi keluarga yang terkendala masalah
hak-hak sipil akibat dokumen yang tidak lengkap. (WA/RSD)
