![]() |
| Sumber Foto : Istimewa |
WARTAALENGKA,
CIANJUR - Kelompok 8 KKN IAI Al-Azhary Cianjur sukses
menyelenggarakan program unggulan bertajuk Seminar GESADAR (Gerakan Desa Sadar
Administrasi Keluarga) di Desa Murnisari, Kecamatan Mande, pada Jumat
(14/8/2026).
Kegiatan
ini dirancang untuk memberikan edukasi dan pemahaman komprehensif kepada
masyarakat mengenai pentingnya penataan administrasi kependudukan dan
pernikahan dalam mewujudkan kepastian hukum keluarga.
Untuk
memberikan materi yang terarah dan solutif, para mahasiswa mengundang
narasumber dari pakar hukum dan praktisi keagamaan lokal, yakni perwakilan dari
KUA Kecamatan Mande serta Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Abdullah
Bin Nuh.
Dalam
pemaaparannya, para pemateri menekankan bahwa kelengkapan dokumen administrasi
keluarga, seperti buku nikah dan akta kelahiran, berpengaruh langsung pada
perlindungan hukum anak dan istri serta kemudahan akses layanan publik.
Suasana
seminar berlangsung interaktif, terutama saat memasuki sesi diskusi dan tanya
jawab. Banyak warga yang memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi
mengenai kendala nyata yang dihadapi di lapangan. Salah satu permasalahan utama
yang mencuat adalah kesulitan sebagian warga dalam mendaftarkan pernikahan
baru. Kendala tersebut dipicu oleh belum tuntasnya proses hukum dari pernikahan
sebelumnya, sehingga warga tidak memiliki akta cerai resmi dari Pengadilan
Agama.
Menanggapi
keluhan tersebut, pihak KUA Mande dan LKBH Abdullah Bin Nuh memberikan arahan
serta langkah penanganan hukum yang tepat agar warga dapat menyelesaikan
sengketa administrasi perceraian mereka terlebih dahulu secara legal.
KetuaKelompok 8 KKN IAI Al-Azhary Cianjur berharap melalui program GESADAR ini, tingkat kesadaran hukum masyarakat Desa Murnisari dapat meningkat sehingga tidak ada lagi keluarga yang terkendala masalah hak-hak sipil akibat dokumen yang tidak lengkap. (WA/RSD)
