![]() |
| Sumber Foto: Partai Gerindra |
WARTAALENGKA,
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto disebut baru mengetahui skala
kerusuhan di sekitar DPR—yang berujung pada tewasnya pengemudi ojek online,
Affan Kurniawan—keesokan paginya, Jumat, 29 Agustus 2025. Padahal, insiden
fatal itu terjadi pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, ketika kendaraan taktis
Brimob melindas korban di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Dua pejabat di lingkar Istana menyatakan sempat terjadi
“isolasi informasi” yang membuat Presiden tidak segera menerima gambaran
sebenarnya di lapangan. Sebelumnya, menurut sumber tersebut, Badan Intelijen
Negara (BIN) melaporkan kepada Presiden bahwa gelombang unjuk rasa yang dimulai
sejak 25 Agustus 2025 berlangsung aman.
Ketika situasi di lapangan terbukti berbeda, Prabowo
disebut menegur Kepala BIN Muhammad Herindra dalam pertemuan di Istana Negara
pada Ahad, 31 Agustus 2025. Teguran itu, menurut sumber yang sama,
ikut menyinggung soal kenaikan pangkat Herindra. Namun, Herindra membantah
informasi tersebut. "Salah," kata dia melalui pesan singkat,
Jumat, 5 September 2025.
Selain
soal laporan intelijen, dua pejabat pemerintah itu juga menyebut adanya
orang-orang kepercayaan Presiden yang kompak menahan informasi awal soal korban
jiwa dan eskalasi di lapangan. Akibatnya, Prabowo baru mengetahui kabar
meninggalnya Affan serta amarah massa pada pagi hari setelah kejadian.
Keterlambatan
arus informasi itu membuat Istana, menurut sumber, kalang kabut ketika
demonstrasi telanjur menjalar ke berbagai kota. Pemerintah lantas menggelar
koordinasi lintas aparat untuk meredam situasi, sembari menegaskan pemisahan
antara penyampaian aspirasi secara damai dan tindakan anarkis.
Rangkaian
dinamika di ruang kendali kekuasaan itu diulas lebih jauh oleh majalah Tempo
edisi 7 September 2025 lewat laporan berjudul "Tarik Menarik
Darurat Militer Meredam Demontrasi Pembubaran DPR". Laporan tersebut
juga mengurai alasan Kepala Negara urung memberhentikan Kapolri Jenderal Listyo
Sigit Prabowo di tengah tekanan pascaricuh.
Hingga berita ini diturunkan, versi resmi pemerintah mengenai alur laporan dan pengambilan keputusan pada malam 28 Agustus belum dirinci ke publik. Pihak keamanan menyatakan penanganan perkara kematian Affan Kurniawan dan kerusakan fasilitas umum tetap berjalan sesuai koridor hukum, sementara evaluasi internal atas prosedur pengendalian massa disebut tengah dilakukan. (WA)
