Prabowo Disebut Telat Dapat Laporan Soal Ricuh DPR; BIN Bantah, Istana Diisukan Sempat “Mengisolasi” Informasi

Sumber Foto: Partai Gerindra

 

WARTAALENGKA, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto disebut baru mengetahui skala kerusuhan di sekitar DPR—yang berujung pada tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan—keesokan paginya, Jumat, 29 Agustus 2025. Padahal, insiden fatal itu terjadi pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, ketika kendaraan taktis Brimob melindas korban di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Dua pejabat di lingkar Istana menyatakan sempat terjadi “isolasi informasi” yang membuat Presiden tidak segera menerima gambaran sebenarnya di lapangan. Sebelumnya, menurut sumber tersebut, Badan Intelijen Negara (BIN) melaporkan kepada Presiden bahwa gelombang unjuk rasa yang dimulai sejak 25 Agustus 2025 berlangsung aman.

Ketika situasi di lapangan terbukti berbeda, Prabowo disebut menegur Kepala BIN Muhammad Herindra dalam pertemuan di Istana Negara pada Ahad, 31 Agustus 2025. Teguran itu, menurut sumber yang sama, ikut menyinggung soal kenaikan pangkat Herindra. Namun, Herindra membantah informasi tersebut. "Salah," kata dia melalui pesan singkat, Jumat, 5 September 2025.

Selain soal laporan intelijen, dua pejabat pemerintah itu juga menyebut adanya orang-orang kepercayaan Presiden yang kompak menahan informasi awal soal korban jiwa dan eskalasi di lapangan. Akibatnya, Prabowo baru mengetahui kabar meninggalnya Affan serta amarah massa pada pagi hari setelah kejadian.

Keterlambatan arus informasi itu membuat Istana, menurut sumber, kalang kabut ketika demonstrasi telanjur menjalar ke berbagai kota. Pemerintah lantas menggelar koordinasi lintas aparat untuk meredam situasi, sembari menegaskan pemisahan antara penyampaian aspirasi secara damai dan tindakan anarkis.

Rangkaian dinamika di ruang kendali kekuasaan itu diulas lebih jauh oleh majalah Tempo edisi 7 September 2025 lewat laporan berjudul "Tarik Menarik Darurat Militer Meredam Demontrasi Pembubaran DPR". Laporan tersebut juga mengurai alasan Kepala Negara urung memberhentikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di tengah tekanan pascaricuh.

Hingga berita ini diturunkan, versi resmi pemerintah mengenai alur laporan dan pengambilan keputusan pada malam 28 Agustus belum dirinci ke publik. Pihak keamanan menyatakan penanganan perkara kematian Affan Kurniawan dan kerusakan fasilitas umum tetap berjalan sesuai koridor hukum, sementara evaluasi internal atas prosedur pengendalian massa disebut tengah dilakukan. (WA)

Lebih baru Lebih lama