![]() |
Sumber Foto: Viva |
WARTAALENGKA,
Jakarta – Bahaya narkotika di Indonesia kian mengkhawatirkan. Data
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) mencatat ada 3,3 juta
pengguna narkoba sepanjang 2024, dengan 60 persen di antaranya berusia
produktif, yakni 15 hingga 35 tahun.
“60
persen di antaranya adalah usia produktif, 15–35 tahun,” ungkap Wakil Menteri
Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, saat konferensi pers di Kantor BNN
RI, Jakarta Timur, Senin (15/9).
Di
kesempatan yang sama, Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto membeberkan
tanda-tanda seseorang yang sudah terjerat narkoba. Menurutnya, pecandu bisa
dikenali dari fisik, perilaku, hingga pola aktivitas sehari-hari.
“Matanya
merah, rambutnya acak-acakan, badannya mungkin agak bau karena jarang mandi,
sering mengurung diri di kamar, emosinya cepat tersulut, tidurnya
terbalik-balik—malam aktif, pagi tidur,” jelas Suyudi.
Ia
menegaskan, orang tua harus peka terhadap perubahan sikap anak-anaknya agar
tidak kecolongan. “Ini kan ciri-ciri yang sebagai orang tua kita harus pahami.
Jangan sampai karena terlalu sayang justru membiarkan atau memanjakan,”
tambahnya.
Separuh
Penghuni Lapas Tersangkut Narkoba
Kondisi
memprihatinkan juga terlihat di lapas dan rutan. Hampir 50 persen penghuni
lembaga pemasyarakatan di Indonesia merupakan pelaku tindak pidana narkotika.
Melihat
fakta tersebut, Silmy Karim menegaskan komitmen Kemen Imipas untuk membersihkan
lapas dan rutan dari peredaran barang haram itu.
“Revitalisasi tiga pilar pemasyarakatan: deteksi dini, pemberantasan narkoba,
dan sinergi antar lembaga,” tegasnya.
Ancaman narkoba kini bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga merajalela hingga ke balik jeruji besi. BNN pun mengingatkan bahwa peran orang tua, sekolah, dan masyarakat sangat penting agar Indonesia tidak kehilangan masa depan akibat narkoba. (WA/Ow)