TRUMP HANTAM EKSPOR RI 32%, SRI MULYANI: NANTI DULU, KAMI AKAN RESPONS!

Sumber Foto: Kemenkeu Foto/Biro KLI/Leonardus Oscar HC 

WARTAALENGKA, Jakarta - Keputusan mengejutkan datang dari Gedung Putih. Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, resmi menetapkan seluruh produk asal Indonesia akan dikenai tarif tambahan sebesar 32%, berlaku mulai 1 Agustus 2025. Ini di luar tarif sektoral yang sebelumnya sudah dikenakan.

Langkah ini menandai eskalasi baru dalam kebijakan dagang proteksionis AS yang selama ini kerap menyasar Tiongkok dan Meksiko. Kini, Indonesia masuk dalam daftar negara yang dinilai "mengancam keamanan ekonomi nasional" oleh Washington.

“Tarif ini bisa dinaikkan atau diturunkan, tergantung pada bagaimana hubungan dagang kita berkembang,” tulis Trump dalam suratnya kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

“Tarif Bisa Dibatalkan Jika...”

Namun, Trump juga menyisakan celah negosiasi. Dalam surat resminya, ia membuka kemungkinan pencabutan tarif jika perusahaan Indonesia bersedia membangun fasilitas produksi di Amerika Serikat. Ia bahkan menjanjikan proses perizinan yang cepat dan efisien—“hanya dalam hitungan minggu”.

“Kami akan memproses semua izin secara profesional dan cepat,” tegasnya.

Trump menambahkan, jika Indonesia merespons kebijakan ini dengan menaikkan tarif balasan, maka AS akan menggandakan tekanan, menambah besaran tarif di atas 32 persen yang telah ditetapkan.

Pemerintah RI Lakukan Koordinasi Darurat

Di dalam negeri, Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian langsung merespons kabar tersebut. Namun hingga kini, pemerintah belum memberikan pernyataan final terkait sikap resmi terhadap kebijakan tarif Trump.

“Nanti aja sama Pak Menko ya, sama-sama koordinasi. Nanti akan kita respons,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (8/7).

Wakil Menteri Keuangan III, Anggito Abimanyu, mengisyaratkan bahwa ruang negosiasi masih terbuka. Ia juga belum merinci dampak langsung terhadap penerimaan dalam negeri.

“Saya belum kasih komentar, belum dapat final seperti apa. Saya kira iya (masih lanjut negosiasi),” katanya.

Airlangga Terbang ke Washington DC

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tengah dalam perjalanan ke Washington DC setelah sebelumnya mendampingi Presiden Prabowo dalam kunjungan ke Brasil. Dijadwalkan pada Selasa, 8 Juli 2025 waktu setempat, ia akan bertemu langsung dengan perwakilan Pemerintah AS untuk membahas keputusan tarif tersebut.

“Menko Airlangga dijadwalkan akan mengadakan pertemuan dengan perwakilan Pemerintah AS untuk mendiskusikan segera keputusan tarif Presiden AS Donald Trump untuk Indonesia yang baru saja keluar,” ungkap Haryo Limanseto, Juru Bicara Kemenko Perekonomian.

Menurut Haryo, Indonesia akan mengoptimalkan ruang diplomasi untuk merespons kebijakan sepihak AS secara strategis tanpa mengorbankan kepentingan nasional jangka panjang.

Risiko Besar, Peluang Besar

Keputusan Trump ini menempatkan Indonesia di persimpangan rumit. Di satu sisi, tarif 32% akan menghantam daya saing ekspor nasional, terutama sektor manufaktur, tekstil, otomotif, dan elektronik. Di sisi lain, tawaran Trump untuk membuka pintu investasi di AS bisa menjadi peluang strategis untuk ekspansi global perusahaan-perusahaan Indonesia—jika pemerintah mampu menegosiasikan syarat yang adil.

Namun ancaman balasan tarif, jika Indonesia merespons agresif, bisa memicu perang dagang bilateral yang belum pernah terjadi sebelumnya antara Jakarta dan Washington.

Diplomasi Harus Lebih dari Sekadar Reaktif

Keputusan Trump bukan hanya soal angka tarif, tapi juga uji bagi kapasitas diplomasi ekonomi Indonesia. Pemerintah harus membaca bahwa permainan ini bukan semata teknis perdagangan, melainkan bagian dari strategi geopolitik ekonomi global di mana investasi, tarif, dan pengaruh kawasan saling berkelindan.

 

Indonesia harus cermat. Jika salah langkah, bisa terjepit di antara kepentingan ekonomi nasional dan tekanan global yang semakin tidak menentu. (WA)

 

Lebih baru Lebih lama