GIBRAN: KEMARIN NYURUH SAYA BERKANTOR DI PAPUA, SEKARANG DI IKN, PINDAH-PINDAH TERUS

Sumber Foto: Fauzan/ANTARA

WARTAALENGKA, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menanggapi usulan agar dirinya mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Putra sulung mantan Presiden Joko Widodo itu menegaskan siap ditempatkan di mana saja, termasuk di IKN, selama sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

"Kemarin nyuruh saya berkantor di Papua, sekarang di IKN, pindah-pindah terus," ujar Gibran dalam keterangan resmi Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden, Senin (28/7/2025).

Usulan dari Partai NasDem

Sebelumnya, Partai NasDem meminta Presiden Prabowo segera menandatangani keputusan presiden (keppres) tentang pemindahan kementerian/lembaga dan aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap ke IKN. NasDem mengusulkan agar Gibran menjadi pejabat pertama yang memulai aktivitas kerja di IKN sebelum diikuti kementerian lain.

 

Menanggapi hal tersebut, Gibran menyatakan tidak keberatan untuk berpindah kantor bila itu menjadi arahan Presiden.

"Di Papua, [maupun] di IKN, kami menunggu perintah presiden. Sebagai pembantu presiden, harus siap," tegasnya.

Ia menekankan fleksibilitasnya dalam bekerja sebagai bentuk dukungan terhadap efektivitas pelaksanaan program pemerintahan.

"Minggu lalu sudah saya tegaskan, saya bisa berkantor di mana saja. Karena saya lebih sering di lapangan, memastikan program-program dan visi misi Pak Presiden tereksekusi dengan baik," kata Gibran.

Infrastruktur Masih Jadi Fokus

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Gibran belum direncanakan untuk berkantor lebih dulu di IKN. Fokus pemerintah saat ini adalah menyelesaikan infrastruktur dasar di ibu kota baru.

 

Prasetyo juga tidak menjawab secara spesifik terkait perkembangan pembangunan kantor Wakil Presiden di IKN. Ia hanya memastikan bahwa Otorita IKN tengah bekerja keras untuk merampungkan infrastruktur sesuai target.

"Otorita IKN sedang bekerja keras diminta oleh Bapak Presiden untuk sesegera mungkin menyelesaikan," ujarnya, Jumat (25/7/2025).

Ia menambahkan, setelah infrastruktur siap, Presiden Prabowo akan menandatangani keppres pemindahan ibu kota negara secara resmi. Menurut Prasetyo, pemerintah tetap terbuka menerima semua usulan, termasuk moratorium pembangunan IKN, tetapi tetap berkomitmen menyelesaikan proyek strategis nasional tersebut dalam waktu tiga tahun. (WA)

Lebih baru Lebih lama