![]() |
Sumber Foto: Fauzan/ANTARA |
WARTAALENGKA, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menanggapi usulan agar dirinya mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Putra sulung mantan Presiden Joko Widodo itu menegaskan siap ditempatkan di mana saja, termasuk di IKN, selama sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
"Kemarin nyuruh saya berkantor di Papua, sekarang
di IKN, pindah-pindah terus," ujar Gibran dalam keterangan resmi Biro Pers, Media, dan Informasi
Sekretariat Wakil Presiden, Senin (28/7/2025).
Usulan dari Partai NasDem
Sebelumnya, Partai NasDem meminta Presiden Prabowo segera
menandatangani keputusan presiden (keppres) tentang pemindahan
kementerian/lembaga dan aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap ke IKN.
NasDem mengusulkan agar Gibran menjadi pejabat pertama yang memulai aktivitas
kerja di IKN sebelum diikuti kementerian lain.
Menanggapi hal tersebut, Gibran menyatakan tidak keberatan untuk berpindah
kantor bila itu menjadi arahan Presiden.
"Di Papua, [maupun] di IKN, kami menunggu perintah
presiden. Sebagai pembantu presiden, harus siap,"
tegasnya.
Ia menekankan
fleksibilitasnya dalam bekerja sebagai bentuk dukungan terhadap efektivitas
pelaksanaan program pemerintahan.
"Minggu lalu sudah saya
tegaskan, saya bisa berkantor di mana saja. Karena saya lebih sering di
lapangan, memastikan program-program dan visi misi Pak Presiden tereksekusi
dengan baik," kata Gibran.
Infrastruktur
Masih Jadi Fokus
Sementara
itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa
Gibran belum direncanakan untuk berkantor lebih dulu di IKN. Fokus pemerintah
saat ini adalah menyelesaikan infrastruktur dasar di ibu kota baru.
Prasetyo juga tidak menjawab
secara spesifik terkait perkembangan pembangunan kantor Wakil Presiden di IKN.
Ia hanya memastikan bahwa Otorita IKN tengah bekerja keras untuk merampungkan
infrastruktur sesuai target.
"Otorita IKN sedang
bekerja keras diminta oleh Bapak Presiden untuk sesegera mungkin menyelesaikan,"
ujarnya, Jumat (25/7/2025).
Ia menambahkan, setelah infrastruktur siap, Presiden Prabowo akan menandatangani keppres pemindahan ibu kota negara secara resmi. Menurut Prasetyo, pemerintah tetap terbuka menerima semua usulan, termasuk moratorium pembangunan IKN, tetapi tetap berkomitmen menyelesaikan proyek strategis nasional tersebut dalam waktu tiga tahun. (WA)