KOLAM LIMBAH TAMBANG NIKEL DI RAJA AMPAT JEBOL, LAUT TERCEMAR, KLHK SIAPKAN SANKSI BERAT

 

Sumber Foto: Tribun

WARTAALENGKA, Cianjur - Kolam limbah milik perusahaan tambang nikel PT Anugerah Surya Pacific (ASP) di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, dilaporkan jebol dan menyebabkan pencemaran laut. Peristiwa ini memicu kekhawatiran luas di kalangan masyarakat, pemerhati lingkungan, hingga pemerintah pusat.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan telah menemukan bukti nyata adanya pencemaran lingkungan akibat jebolnya kolam limbah tersebut. Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, menyatakan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti dan bersiap menjatuhkan sanksi berat kepada pihak perusahaan.

"Kami telah menurunkan tim untuk meninjau langsung ke lokasi dan menemukan dampak nyata berupa pencemaran air laut di sekitar tambang," ujar Ridho dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).

Kolam limbah yang jebol ini menumpahkan limbah cair ke perairan sekitar Pulau Gag, wilayah yang selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia. Aktivitas tambang nikel di pulau tersebut sudah lama menuai kontroversi.

Dalam laporan Lestari Kompas, warga sekitar mengaku khawatir akan dampak jangka panjang dari pencemaran ini. Banyak warga yang mengandalkan hasil laut sebagai sumber ekonomi utama. Mereka mulai mengeluhkan berkurangnya jumlah ikan dan perubahan warna air laut.

Menurut laporan Kalimantan Live, KLHK kini tengah menyiapkan langkah penegakan hukum terhadap PT ASP. Pemerintah daerah dan masyarakat adat pun mendesak agar perusahaan tambang dihentikan operasinya sebelum dilakukan audit lingkungan menyeluruh.

"Kami tidak ingin wilayah kami dirusak demi keuntungan sepihak. Raja Ampat bukan tempat buangan limbah," kata seorang tokoh adat Pulau Gag yang menolak disebutkan namanya.

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya sempat menyampaikan tidak menemukan indikasi pelanggaran, namun pernyataan itu segera dibantah oleh KLHK. Menurut KLHK, hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap ketentuan lingkungan.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM KLHK, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa limbah dari tambang PT ASP telah merembes ke luar kawasan pengolahan dan mencemari laut secara langsung.

"Ini bukan hanya soal teknis pengelolaan limbah, tapi juga soal komitmen perusahaan terhadap kelestarian lingkungan," tegas Hanif.

Lebih lanjut, KLHK menyebut bahwa PT ASP bisa dikenai sanksi administrasi, pidana, hingga perdata, tergantung dari tingkat kesalahan dan kerugian lingkungan yang ditimbulkan. Proses penegakan hukum kini sedang berlangsung dan akan melibatkan laboratorium uji independen.

Warga dan aktivis lingkungan di Papua Barat Daya juga meminta keterlibatan Komnas HAM dalam penyelidikan ini. Mereka khawatir pencemaran lingkungan yang terjadi akan melanggar hak masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alam.

Dalam konteks ini, Bupati Raja Ampat juga telah mengirim surat resmi kepada pemerintah pusat meminta evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa kelestarian lingkungan di Raja Ampat harus menjadi prioritas.

"Kami tidak anti-investasi, tapi jangan korbankan masa depan anak cucu kami demi tambang," ujar Bupati dalam keterangannya.

Sejumlah pakar lingkungan dari Universitas Papua menyebut bahwa kejadian ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku industri ekstraktif di Indonesia. Mereka menilai, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum membuat perusahaan tambang cenderung abai terhadap aspek lingkungan.

Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari manajemen PT ASP terkait peristiwa ini. Namun masyarakat mendesak agar pemerintah tidak hanya berhenti pada teguran, melainkan mengambil langkah hukum yang tegas.

Di sisi lain, peristiwa ini juga menyoroti lemahnya koordinasi antara lembaga pengawas tambang dan lingkungan. Pemerintah dinilai perlu membentuk tim lintas kementerian untuk menanggulangi kejadian serupa agar tidak terulang di masa depan.

Raja Ampat adalah salah satu kawasan konservasi laut penting dunia. Pencemaran di wilayah ini bukan hanya masalah lokal, tetapi juga berdampak pada reputasi Indonesia secara global dalam menjaga keanekaragaman hayati.

KLHK berjanji akan merilis hasil investigasi lengkap dalam waktu dekat dan memastikan publik dapat mengakses informasi secara transparan. Masyarakat kini menanti tindakan nyata pemerintah untuk memulihkan lingkungan dan menindak pihak yang bertanggung jawab. (WA/Ow)


Lebih baru Lebih lama