WARTAALENGKA, Cianjur - Kolam limbah milik perusahaan tambang
nikel PT Anugerah Surya Pacific (ASP) di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat
Daya, dilaporkan jebol dan menyebabkan pencemaran laut. Peristiwa ini memicu
kekhawatiran luas di kalangan masyarakat, pemerhati lingkungan, hingga
pemerintah pusat.
Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (KLHK) memastikan telah menemukan bukti nyata adanya pencemaran
lingkungan akibat jebolnya kolam limbah tersebut. Direktur Jenderal Penegakan
Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, menyatakan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan
bukti dan bersiap menjatuhkan sanksi berat kepada pihak perusahaan.
"Kami telah menurunkan tim untuk
meninjau langsung ke lokasi dan menemukan dampak nyata berupa pencemaran air
laut di sekitar tambang," ujar Ridho dalam keterangannya, Senin
(9/6/2025).
Kolam limbah yang jebol ini
menumpahkan limbah cair ke perairan sekitar Pulau Gag, wilayah yang selama ini
dikenal sebagai salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi
di dunia. Aktivitas tambang nikel di pulau tersebut sudah lama menuai
kontroversi.
Dalam laporan Lestari Kompas, warga
sekitar mengaku khawatir akan dampak jangka panjang dari pencemaran ini. Banyak
warga yang mengandalkan hasil laut sebagai sumber ekonomi utama. Mereka mulai
mengeluhkan berkurangnya jumlah ikan dan perubahan warna air laut.
Menurut laporan Kalimantan Live, KLHK
kini tengah menyiapkan langkah penegakan hukum terhadap PT ASP. Pemerintah
daerah dan masyarakat adat pun mendesak agar perusahaan tambang dihentikan
operasinya sebelum dilakukan audit lingkungan menyeluruh.
"Kami tidak ingin wilayah kami
dirusak demi keuntungan sepihak. Raja Ampat bukan tempat buangan limbah,"
kata seorang tokoh adat Pulau Gag yang menolak disebutkan namanya.
Sementara itu, Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya sempat menyampaikan tidak menemukan
indikasi pelanggaran, namun pernyataan itu segera dibantah oleh KLHK. Menurut
KLHK, hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap
ketentuan lingkungan.
Kepala Badan Penyuluhan dan
Pengembangan SDM KLHK, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa limbah dari
tambang PT ASP telah merembes ke luar kawasan pengolahan dan mencemari laut
secara langsung.
"Ini bukan hanya soal teknis
pengelolaan limbah, tapi juga soal komitmen perusahaan terhadap kelestarian
lingkungan," tegas Hanif.
Lebih lanjut, KLHK menyebut bahwa PT
ASP bisa dikenai sanksi administrasi, pidana, hingga perdata, tergantung dari
tingkat kesalahan dan kerugian lingkungan yang ditimbulkan. Proses penegakan
hukum kini sedang berlangsung dan akan melibatkan laboratorium uji independen.
Warga dan aktivis lingkungan di Papua
Barat Daya juga meminta keterlibatan Komnas HAM dalam penyelidikan ini. Mereka
khawatir pencemaran lingkungan yang terjadi akan melanggar hak masyarakat adat
atas tanah dan sumber daya alam.
Dalam konteks ini, Bupati Raja Ampat
juga telah mengirim surat resmi kepada pemerintah pusat meminta evaluasi
menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa
kelestarian lingkungan di Raja Ampat harus menjadi prioritas.
"Kami tidak anti-investasi, tapi
jangan korbankan masa depan anak cucu kami demi tambang," ujar Bupati
dalam keterangannya.
Sejumlah pakar lingkungan dari
Universitas Papua menyebut bahwa kejadian ini harus menjadi peringatan keras
bagi seluruh pelaku industri ekstraktif di Indonesia. Mereka menilai, lemahnya
pengawasan dan penegakan hukum membuat perusahaan tambang cenderung abai
terhadap aspek lingkungan.
Sampai saat ini, belum ada tanggapan
resmi dari manajemen PT ASP terkait peristiwa ini. Namun masyarakat mendesak
agar pemerintah tidak hanya berhenti pada teguran, melainkan mengambil langkah
hukum yang tegas.
Di sisi lain, peristiwa ini juga
menyoroti lemahnya koordinasi antara lembaga pengawas tambang dan lingkungan.
Pemerintah dinilai perlu membentuk tim lintas kementerian untuk menanggulangi
kejadian serupa agar tidak terulang di masa depan.
Raja Ampat adalah salah satu kawasan
konservasi laut penting dunia. Pencemaran di wilayah ini bukan hanya masalah
lokal, tetapi juga berdampak pada reputasi Indonesia secara global dalam
menjaga keanekaragaman hayati.
KLHK berjanji akan merilis hasil
investigasi lengkap dalam waktu dekat dan memastikan publik dapat mengakses
informasi secara transparan. Masyarakat kini menanti tindakan nyata pemerintah
untuk memulihkan lingkungan dan menindak pihak yang bertanggung jawab. (WA/Ow)