WARTAALENGKA, Cianjur - Pemerintah Indonesia telah membuka
blokir anggaran sebesar Rp86,6 triliun untuk 99 kementerian dan lembaga (K/L)
sebagai langkah lanjutan setelah pelaksanaan efisiensi anggaran sesuai dengan
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto pada 7 Maret 2025 bahwa pelaksanaan
Inpres tersebut telah diselesaikan. Selanjutnya, ia meminta izin untuk
melakukan refocusing, relokasi, dan pembukaan blokir anggaran agar belanja K/L
dapat lebih tajam dan sesuai dengan prioritas pemerintah.
Dari total pembukaan blokir anggaran
tersebut, sebesar Rp33,11 triliun dialokasikan untuk restrukturisasi 23 K/L
baru di Kabinet Merah Putih, sementara Rp53,49 triliun lainnya digunakan untuk
pembukaan blokir kepada 76 K/L. Nilai ini merupakan realisasi hingga 25 April
2025.
Langkah pembukaan blokir anggaran ini
diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah dan
meningkatkan efektivitas belanja negara dalam mendorong pertumbuhan ekonomi
nasional.
Seiring dengan pembukaan blokir
anggaran, belanja K/L mulai terakselerasi pada Maret 2025. Realisasi belanja
K/L per Januari 2025 tercatat sebesar Rp24,4 triliun, meningkat menjadi Rp83,6
triliun pada Februari, dan mencapai Rp196,1 triliun per Maret. Peningkatan ini
menunjukkan akselerasi belanja yang signifikan, mencapai sekitar 16,9 persen
dari total belanja dalam APBN.
Realisasi belanja negara secara
keseluruhan tercatat sebesar Rp620,3 triliun (17,1 persen dari target Rp3.621,3
triliun) per 31 Maret 2025. Realisasi melalui belanja pemerintah pusat (BPP)
sebesar Rp413,2 triliun (15,3 persen dari target) serta transfer ke daerah
Rp207,1 triliun (22,5 persen dari target).
Untuk BPP, sebesar Rp196,1 triliun
(16,9 persen dari pagu) disalurkan melalui belanja K/L dan sebesar Rp217,1
triliun (14,1 persen dari pagu) disalurkan melalui belanja non-K/L.
Sementara itu, pendapatan negara yang
tercatat sebesar Rp516,1 triliun (17,2 persen dari target Rp3.005,1 triliun).
Penerimaan yang berasal dari perpajakan tercatat sebesar Rp400,1 triliun (16,1
persen dari target), terdiri dari Rp322,6 triliun dari penerimaan pajak (14,7
persen dari target) serta Rp77,5 triliun dari kepabeanan dan cukai (25,7 persen
dari target). Kemudian, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat senilai
Rp115,9 triliun (22,6 persen dari target).
Dengan demikian, defisit per Maret
sebesar Rp104,2 triliun atau 0,43 persen terhadap produk domestik bruto (PDB),
setara dengan 16,9 persen dari target APBN 2025.
Langkah pembukaan blokir anggaran ini
juga menjadi sinyal positif bagi pelaksanaan program-program prioritas
nasional, termasuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan
dan kesehatan, serta penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan.
Pemerintah berharap dengan dibukanya
blokir anggaran ini, kementerian dan lembaga dapat segera merealisasikan
program-program kerja yang telah direncanakan, sehingga dapat memberikan dampak
positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, pembukaan blokir anggaran
ini juga diharapkan dapat mendorong percepatan penyerapan anggaran di daerah,
mengingat sebagian besar program pemerintah dilaksanakan melalui kerja sama
antara pemerintah pusat dan daerah.
Pemerintah akan terus memantau dan
mengevaluasi pelaksanaan anggaran oleh kementerian dan lembaga, guna memastikan
bahwa penggunaan anggaran dilakukan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Dalam rangka mendukung transparansi
dan akuntabilitas, Kementerian Keuangan akan secara berkala menyampaikan
laporan realisasi anggaran kepada publik melalui berbagai saluran komunikasi,
termasuk situs resmi dan media sosial.
Langkah ini sejalan dengan komitmen
pemerintah untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang baik dan
bertanggung jawab, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap
pengelolaan keuangan negara.
Pemerintah juga mengajak seluruh
pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, untuk turut serta dalam mengawasi
pelaksanaan anggaran, guna memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan
memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia.
Dengan dibukanya blokir anggaran ini,
diharapkan roda pembangunan nasional dapat bergerak lebih cepat, sehingga
target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dapat tercapai.
Pemerintah berkomitmen untuk terus
melakukan reformasi di bidang pengelolaan keuangan negara, termasuk melalui
digitalisasi sistem perencanaan dan penganggaran, guna meningkatkan efisiensi
dan efektivitas belanja negara.
Langkah-langkah tersebut diharapkan
dapat memperkuat fondasi perekonomian nasional, meningkatkan daya saing, dan
mewujudkan visi Indonesia sebagai negara maju, adil, dan makmur.
Pemerintah juga akan terus berupaya
menjaga stabilitas fiskal dan makroekonomi, serta meningkatkan kualitas belanja
negara, guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan pembangunan nasional dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia. (WA/ Ow)