WARTAALENGKA, Cianjur - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
Pusat menekankan pentingnya peran media penyiaran dalam membangun citra positif
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui tayangan televisi dan radio yang
akurat serta edukatif.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPI
Pusat, Ubaidillah Ubaidillah, S.Sos., M.Pd., dalam sesi ketiga diskusi panel
Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri 2025 yang digelar di Jakarta.
Menurut Ubaidillah, KPI memiliki
mandat untuk mengawasi siaran televisi dan radio berdasarkan Undang-Undang No.
32 Tahun 2002. Pengawasan ini mencakup tayangan yang menampilkan institusi
Polri, termasuk program berita, dokumenter, hingga sinetron.
"Penguatan citra Polri harus
dilakukan lewat siaran yang akurat dan mencerminkan kenyataan di lapangan.
Tayangan seperti ini dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat," ujar
Ubaidillah.
Ia menyoroti beberapa program televisi
yang sebelumnya bekerja sama dengan Polri, seperti Program 86 yang dahulu
tayang di NET TV dan The Police di Trans7 yang masih berjalan hingga kini.
Program semacam ini menjadi bahan kajian akademik, termasuk penelitian
disertasi yang sedang dilakukan oleh seorang perwira Polri.
KPI mencatat sebanyak 51 pengaduan
masyarakat terkait tayangan yang menampilkan kepolisian dalam kurun waktu
2019–2024. Pengaduan tersebut antara lain menyangkut arogansi, intimidasi,
hingga pelanggaran terhadap norma jurnalistik.
"Kami memiliki 130 tenaga
pemantau yang bekerja dalam tiga shift untuk mengawasi siaran TV dan radio
selama 24 jam. Tayangan tentang polisi pun menjadi fokus utama kami, baik yang
berupa berita, dokumenter, hingga drama dan sinetron," jelasnya.
Ubaidillah juga menyoroti pentingnya
akurasi dalam tampilan atribut dan jabatan polisi di sinetron maupun program
drama. Ia menilai kesalahan dalam penggunaan kostum polisi di televisi dapat
menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap institusi Polri.
"Kami sering ingatkan rumah
produksi agar tidak sembarangan menampilkan tokoh polisi di sinetron. Kesalahan
pangkat atau atribut bisa menyesatkan persepsi masyarakat," tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa KPI tidak
melakukan sensor terhadap tayangan, melainkan melakukan pengawasan
pasca-tayang. Sementara itu, lembaga yang berwenang terhadap sensor adalah
Lembaga Sensor Film (LSF) melalui Surat Tanda Lulus Sensor (STLS).
Di akhir penyampaiannya, Ketua KPI
Pusat mengajak seluruh jajaran Humas Polri dan insan penyiaran untuk terus
bersinergi dalam menyampaikan narasi positif tentang Polri kepada masyarakat.
"Kami terbuka untuk diskusi dan
kritik konstruktif demi penyiaran yang lebih sehat dan kredibel. Tugas kami
bukan menghakimi, tetapi menjaga agar siaran publik tetap berkualitas dan
sesuai norma," katanya.
Rakernis Humas Polri 2025 ini menjadi
momentum sinergi antara institusi kepolisian, lembaga penyiaran, dan masyarakat
untuk membangun kepercayaan publik melalui komunikasi yang akurat, edukatif,
dan bermartabat.
Selain itu, Ubaidillah menekankan
bahwa tayangan yang menampilkan Polri harus mampu mencerminkan realitas
tugas-tugas kepolisian secara objektif dan tidak menyimpang dari fakta.
"Program kepolisian yang tayang
di TV perlu disajikan secara informatif, edukatif, dan tidak menyimpang dari
realitas tugas-tugas kepolisian," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa program
semacam ini menjadi bahan kajian akademik, termasuk penelitian disertasi yang
sedang dilakukan oleh seorang perwira Polri.
"Program seperti The Police di
Trans7 masih berjalan hingga kini dan menjadi bahan kajian akademik,"
tambahnya.
Ubaidillah menegaskan bahwa KPI
memiliki 130 tenaga pemantau yang bekerja dalam tiga shift untuk mengawasi
siaran TV dan radio selama 24 jam.
"Tayangan tentang polisi pun
menjadi fokus utama kami, baik yang berupa berita, dokumenter, hingga drama dan
sinetron," jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya akurasi
dalam tampilan atribut dan jabatan polisi di sinetron maupun program drama.
"Kesalahan dalam penggunaan
kostum polisi di televisi dapat menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap
institusi Polri," tegasnya.
Dengan demikian, KPI berharap media
penyiaran dapat berperan aktif dalam membangun citra positif Polri melalui
tayangan yang akurat, edukatif, dan mencerminkan kenyataan di lapangan. (WA/Ow)