KPI DORONG MEDIA TAMPILKAN CITRA POSITIF POLRI SECARA AKURAT DAN EDUKATIF

 

Sumber Foto: RRI

WARTAALENGKA, Cianjur - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menekankan pentingnya peran media penyiaran dalam membangun citra positif Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui tayangan televisi dan radio yang akurat serta edukatif.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPI Pusat, Ubaidillah Ubaidillah, S.Sos., M.Pd., dalam sesi ketiga diskusi panel Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri 2025 yang digelar di Jakarta.

Menurut Ubaidillah, KPI memiliki mandat untuk mengawasi siaran televisi dan radio berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2002. Pengawasan ini mencakup tayangan yang menampilkan institusi Polri, termasuk program berita, dokumenter, hingga sinetron.

"Penguatan citra Polri harus dilakukan lewat siaran yang akurat dan mencerminkan kenyataan di lapangan. Tayangan seperti ini dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat," ujar Ubaidillah.

Ia menyoroti beberapa program televisi yang sebelumnya bekerja sama dengan Polri, seperti Program 86 yang dahulu tayang di NET TV dan The Police di Trans7 yang masih berjalan hingga kini. Program semacam ini menjadi bahan kajian akademik, termasuk penelitian disertasi yang sedang dilakukan oleh seorang perwira Polri.

KPI mencatat sebanyak 51 pengaduan masyarakat terkait tayangan yang menampilkan kepolisian dalam kurun waktu 2019–2024. Pengaduan tersebut antara lain menyangkut arogansi, intimidasi, hingga pelanggaran terhadap norma jurnalistik.

"Kami memiliki 130 tenaga pemantau yang bekerja dalam tiga shift untuk mengawasi siaran TV dan radio selama 24 jam. Tayangan tentang polisi pun menjadi fokus utama kami, baik yang berupa berita, dokumenter, hingga drama dan sinetron," jelasnya.

Ubaidillah juga menyoroti pentingnya akurasi dalam tampilan atribut dan jabatan polisi di sinetron maupun program drama. Ia menilai kesalahan dalam penggunaan kostum polisi di televisi dapat menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap institusi Polri.

"Kami sering ingatkan rumah produksi agar tidak sembarangan menampilkan tokoh polisi di sinetron. Kesalahan pangkat atau atribut bisa menyesatkan persepsi masyarakat," tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa KPI tidak melakukan sensor terhadap tayangan, melainkan melakukan pengawasan pasca-tayang. Sementara itu, lembaga yang berwenang terhadap sensor adalah Lembaga Sensor Film (LSF) melalui Surat Tanda Lulus Sensor (STLS).

Di akhir penyampaiannya, Ketua KPI Pusat mengajak seluruh jajaran Humas Polri dan insan penyiaran untuk terus bersinergi dalam menyampaikan narasi positif tentang Polri kepada masyarakat.

"Kami terbuka untuk diskusi dan kritik konstruktif demi penyiaran yang lebih sehat dan kredibel. Tugas kami bukan menghakimi, tetapi menjaga agar siaran publik tetap berkualitas dan sesuai norma," katanya.

Rakernis Humas Polri 2025 ini menjadi momentum sinergi antara institusi kepolisian, lembaga penyiaran, dan masyarakat untuk membangun kepercayaan publik melalui komunikasi yang akurat, edukatif, dan bermartabat.

Selain itu, Ubaidillah menekankan bahwa tayangan yang menampilkan Polri harus mampu mencerminkan realitas tugas-tugas kepolisian secara objektif dan tidak menyimpang dari fakta.

"Program kepolisian yang tayang di TV perlu disajikan secara informatif, edukatif, dan tidak menyimpang dari realitas tugas-tugas kepolisian," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa program semacam ini menjadi bahan kajian akademik, termasuk penelitian disertasi yang sedang dilakukan oleh seorang perwira Polri.

"Program seperti The Police di Trans7 masih berjalan hingga kini dan menjadi bahan kajian akademik," tambahnya.

Ubaidillah menegaskan bahwa KPI memiliki 130 tenaga pemantau yang bekerja dalam tiga shift untuk mengawasi siaran TV dan radio selama 24 jam.

"Tayangan tentang polisi pun menjadi fokus utama kami, baik yang berupa berita, dokumenter, hingga drama dan sinetron," jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya akurasi dalam tampilan atribut dan jabatan polisi di sinetron maupun program drama.

"Kesalahan dalam penggunaan kostum polisi di televisi dapat menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap institusi Polri," tegasnya.

Dengan demikian, KPI berharap media penyiaran dapat berperan aktif dalam membangun citra positif Polri melalui tayangan yang akurat, edukatif, dan mencerminkan kenyataan di lapangan. (WA/Ow)


Lebih baru Lebih lama