DUGAAN PENCABULAN OLEH OKNUM USTAZ DI KAWASAN PUNCAK CIANJUR: MODUS TERAPI ALTERNATIF

 

Sumber Foto: Netiz.Id

WARTAALENGKA, Cianjur - Sejumlah gadis di kawasan Puncak, Cianjur, Jawa Barat, diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang oknum ustaz yang dikenal sebagai guru ngaji. Pelaku diduga memanfaatkan praktik pengobatan alternatif dan kebatinan sebagai modus untuk melakukan pelecehan seksual terhadap para korban.

Salah satu korban, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa tindakan pelecehan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2015. Awalnya, pelaku menawarkan terapi untuk mengatasi masalah kesehatan yang dialami korban, seperti sesak akibat penyakit lambung. Namun, dalam proses terapi tersebut, pelaku mulai melakukan tindakan yang tidak pantas.

"Awalnya dipijat biasa, tapi lama-kelamaan jadi meraba bagian dada," ujar korban, Selasa (13/5/2025). Pelaku juga sering menanyakan kondisi kesehatan korban terkait sistem reproduksi, dengan dalih untuk membantu mengatasi masalah keputihan atau syahwat yang berlebihan. Korban diminta menanggalkan pakaian dan hanya mengenakan selembar kain selama terapi berlangsung.

"Dari saya SMP sampai SMK modusnya begitu. Awalnya pakai baju sampai hanya disuruh pakai kain sarung," ungkap korban. Pelaku kemudian meraba seluruh tubuh korban hingga bagian kemaluan, dengan alasan untuk memastikan syahwat agar tidak melakukan perbuatan yang dilarang dengan lawan jenis.

Korban mengaku tidak berani melawan karena masih kecil dan takut. Namun, akhirnya ia memberanikan diri untuk menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya. "Dulu takut, tapi kemudian saya cerita ke keluarga," katanya.

Kasus ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Warga berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan hukum terhadap pelaku agar kejadian serupa tidak terulang. Pihak kepolisian diharapkan dapat menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan memberikan perlindungan kepada para korban.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penanganan kasus tersebut. Namun, masyarakat terus mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap praktik-praktik pengobatan alternatif yang tidak memiliki izin resmi. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan segala bentuk tindakan yang mencurigakan kepada pihak berwenang.

Selain itu, penting bagi orang tua untuk memberikan edukasi kepada anak-anak mengenai batasan-batasan dalam interaksi dengan orang dewasa, termasuk guru atau tokoh agama, guna mencegah terjadinya pelecehan seksual.

Pihak berwenang diharapkan dapat memberikan pendampingan psikologis kepada para korban agar mereka dapat pulih dari trauma yang dialami. Lembaga perlindungan anak dan perempuan juga diharapkan turut serta dalam proses pemulihan dan pendampingan hukum bagi korban.

Kasus ini juga menyoroti perlunya regulasi yang lebih ketat terhadap praktik pengobatan alternatif dan kebatinan, serta pengawasan terhadap lembaga pendidikan nonformal yang tidak memiliki izin resmi.

Masyarakat diharapkan dapat lebih selektif dalam memilih tempat belajar agama atau terapi alternatif, dengan memastikan legalitas dan kredibilitas lembaga tersebut.

Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan seksual.

Semoga kasus ini segera mendapatkan penanganan yang adil dan para korban mendapatkan keadilan serta pemulihan yang layak. (WA/Ow)


Lebih baru Lebih lama