Sumber
Foto: Erakini
WARTAALENGKA, Cianjur - Kementerian Dalam Negeri akan kembali
menggelar retreat kepala daerah gelombang kedua pada akhir Juni 2025.
Agenda ini akan diikuti oleh 50 kepala daerah dari berbagai penjuru Indonesia
dan diselenggarakan di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi
Wetipo menyampaikan bahwa pelaksanaan retreat ini merupakan kelanjutan
dari gelombang pertama yang dianggap sukses. Kegiatan ini bertujuan untuk
memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta menjadi forum
reflektif bagi para kepala daerah dalam menjalankan tugas kepemimpinan mereka.
IPDN Jatinangor dipilih sebagai lokasi
penyelenggaraan karena dinilai memiliki nilai historis dan simbolik yang kuat.
Sebagai lembaga pendidikan tinggi yang mencetak calon birokrat pemerintahan,
IPDN menjadi tempat yang ideal untuk mengingatkan kembali para kepala daerah
terhadap nilai-nilai dasar pelayanan publik dan integritas.
Menurut Wempi, retreat bukan sekadar pertemuan formal biasa. Formatnya dirancang agar lebih santai namun substansial. Kepala daerah akan diajak berdiskusi secara mendalam mengenai berbagai tantangan pembangunan, refleksi kinerja, serta strategi dalam mempercepat realisasi program prioritas nasional di daerah masing-masing.
Selain itu, dalam retreat ini
juga akan dibahas topik-topik strategis seperti reformasi birokrasi,
transformasi digital pemerintahan, penguatan pelayanan dasar, hingga
pengelolaan anggaran yang transparan. Para peserta akan mendapat pembekalan
dari sejumlah tokoh nasional, akademisi, dan praktisi pemerintahan.
Peserta retreat dipilih secara
selektif berdasarkan sebaran wilayah, performa daerah, dan urgensi pembinaan.
Baik gubernur, bupati, maupun wali kota akan dilibatkan secara proporsional
agar forum ini mewakili ragam pengalaman dan kebutuhan daerah.
Wempi menegaskan bahwa kegiatan ini
sama sekali tidak memiliki muatan politik elektoral. Retreat ini murni
dirancang sebagai ruang konsolidasi dan penguatan kapasitas pemimpin daerah.
“Kami pastikan agenda ini bebas dari nuansa politik praktis. Fokusnya adalah
bagaimana kepala daerah dapat meningkatkan kinerjanya demi kesejahteraan
masyarakat,” ujarnya.
Kemendagri berharap hasil dari retreat
gelombang kedua ini akan membawa perubahan positif di daerah. Outputnya
diharapkan tidak hanya dalam bentuk komitmen, tetapi juga rencana aksi konkret
yang bisa diimplementasikan usai kegiatan selesai.
Berbeda dari rapat koordinasi yang
kerap berlangsung kaku, retreat ini akan memfasilitasi diskusi kelompok,
evaluasi kinerja individu, dan bahkan sesi coaching personal bagi kepala
daerah. Suasana yang lebih tenang di kampus IPDN diyakini bisa mendorong
keterbukaan dan kontemplasi yang lebih dalam.
Pihak IPDN Jatinangor telah menyatakan
kesiapannya menyambut para kepala daerah. Fasilitas kampus akan dimaksimalkan
untuk menjamin kenyamanan dan kelancaran kegiatan, termasuk akomodasi dan
ruang-ruang diskusi.
Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, retreat
kepala daerah sempat menuai pujian karena berhasil menjadi forum pembelajaran
lintas wilayah. Beberapa peserta menyatakan forum tersebut membuka wawasan baru
dan menjadi tempat berbagi praktik baik dalam tata kelola pemerintahan.
Rencana menjadikan retreat
kepala daerah sebagai agenda rutin tahunan pun mulai dipertimbangkan oleh
Kemendagri. Dengan pembaruan format dan materi yang adaptif terhadap dinamika
pemerintahan, kegiatan ini diyakini dapat meningkatkan kualitas kepemimpinan di
daerah.
Meski begitu, sejumlah pihak juga
memberikan catatan agar kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang seremoni atau
formalitas belaka. Rakyat menunggu hasil nyata dari setiap pembekalan yang
diterima para pejabat negara.
Kemendagri pun membuka ruang evaluasi
dan pelaporan pasca-retreat agar dapat memantau implementasi komitmen
yang dihasilkan. Dengan begitu, kegiatan ini dapat dipastikan membawa dampak
langsung terhadap peningkatan pelayanan dan pembangunan di daerah.
Pada akhirnya, retreat kepala daerah gelombang kedua ini merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah untuk memperbaiki tata kelola daerah secara menyeluruh. Jika kepala daerah mampu menghayati dan menerapkan nilai-nilai dari kegiatan ini, maka manfaatnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat luas. (WA/Ow)