JIM Mendesak Pecat Anggota DPRD yang Bersetubuh dengan Istri Orang

 


WARTAALENGKA, CIANJUR - Miris beredar luasnya di media sosial terkait asusila anggota dewan yang berinisal D di indikasi dari fraksi Gerindra dengan istri orang.

Kami sangat menyayangkan oknum anggota dewan yang berada di kota santri melakukan hal yang tidak senonoh, kami siap mendampingi korban, harus di usut tuntas oknum dewan tersebut karena sudah sangat mencederai, nama dewan perwaklian rakyat daerah ( dprd) yang berada di kota santri lagi.

Kami memberikan saran untuk fraksi gerinda agar segera memecat oknum yang berinisial  D tersebut, selain memalukan fraksi gerinda oknum tersebut juga sudah mencederai nama intansi. ( Alief irfan ketua JIM )

Kejadian tesebut dapat beredar karena pelaku wanita yang berinisial J menulis kronologis kejadian tersebut dalam sebuah kertas, dalam kertas tsb tertulis secara jelas kejadian demi kejadian yang terjadi pada Agustus 2023 lalu.


Latar belakang kejadian tersebut adalah hubungan bisnis antara D dan J. Mereka melakukan pertemuan di sebuah hotel, D menawarkan kepada J untuk menyimpan barang bawaan J di kamar D. J pun menerima tawaran D.

Mereka pergi ke bar menaiki taxi online untuk makan dan minum. Di dalam taxi mereka mulai berpegangan tangan. J sempat bersandar di bahu D, selain itu D sempat mencium bagian tubuh J.

Mereka kembali ke hotel untuk melanjutkan pembahasan bisnis bersama atasan J dan rekan D para anggota dewan.

 

Sekitar pukul 22.00 WIB pembahasan bisnis selesai. J hendak mengambil barang di kamar D. Di dalam kertas J mengakui bahwa di dalam kamar tersebut terjadi hal-hal yang seharusnya tidak terjadi. (alengka/nursyahri)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama