![]() |
| Sumber Foto: Istimewa |
WARTAALENGKA, Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan revisi garis kemiskinan nasional, dan Dewan Ekonomi Nasional mendorong batasnya dinaikkan mengikuti standar internasional. Dorongan itu berjalan beriringan dengan rilis BPS yang menyebut kemiskinan Maret 2026 turun ke 8,07 persen.
Angka itu bukan sekadar statistik. Garis kemiskinan adalah batas yang memisahkan siapa yang tercatat miskin dan siapa yang tidak, dan pergeserannya berpengaruh pada perencanaan bantuan sosial serta subsidi. BPS menetapkan garis kemiskinan Maret 2026 sebesar Rp669.235 per kapita per bulan, naik 4,33 persen dari September 2025 yang Rp641.443. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M. Edy Mahmud mengingatkan bahwa ukuran itu tidak berlaku per orang secara terpisah, "Yang dihitung adalah pengeluaran rumah tangga secara total," ujarnya, Rabu (5/8/2026). Dengan rata-rata 4,62 anggota, garis kemiskinan satu rumah tangga menjadi Rp3.091.866 per bulan.
Persoalannya ada pada besaran itu sendiri. Anggota DEN Arief Anshory Yusuf menyebut BPS masih memakai metode penghitungan yang sama sejak 1998, sementara ia mengusulkan Indonesia mengadopsi standar negara berpendapatan menengah bawah dari Bank Dunia, yakni USD4,20 PPP per orang per hari atau sekitar Rp765.000 per bulan, angka yang masih jauh di bawah standar negara menengah atas sebesar Rp1,5 juta. Selisihnya dengan garis yang berlaku sekarang hanya sekitar 14 persen.
Arief menempatkan revisi Bank Dunia pada Juni 2025 sebagai peringatan, bukan tanda Indonesia bertambah miskin. Ia menyebut garis nasional "nyaris sejajar dengan standar kemiskinan ekstrem global". Bank Dunia menaikkan garis kemiskinan ekstrem dari USD2,15 menjadi USD3,00, garis negara menengah bawah dari USD3,65 menjadi USD4,20, dan garis negara menengah atas seperti Indonesia dari USD6,85 menjadi USD8,30 dengan paritas daya beli 2021. Dengan garis terakhir, Bank Dunia mencatat 68,3 persen penduduk Indonesia berada di bawah ambang tersebut pada 2024.
Tidak semua pihak melihat perlunya mengganti acuan. Bank Dunia sendiri menyatakan garis kemiskinan nasional Indonesia tetap menjadi ukuran paling relevan untuk pembahasan kebijakan dalam negeri, sementara garis global dipakai untuk membandingkan antarnegara. BPS menghitung dengan pendekatan cost of basic needs, yaitu pengeluaran minimum untuk kebutuhan dasar dengan patokan konsumsi 2.100 kilokalori per orang per hari ditambah kebutuhan bukan makanan. Sampai berita ini disusun, BPS belum mengumumkan tenggat penerapan metodologi baru.
Data terbaru justru memperlihatkan tekanan yang tidak merata. Kemiskinan perdesaan tercatat 10,67 persen, jauh di atas perkotaan yang 6,34 persen, dan komoditas makanan menyumbang 74,7 persen dari garis kemiskinan. Indeks Kedalaman dan Indeks Keparahan Kemiskinan menurun di kota tetapi naik di desa, yang berarti pengeluaran penduduk miskin desa justru semakin menjauh dari garis kemiskinan dan ketimpangan di antara mereka melebar. Rasio Gini perkotaan pada periode yang sama naik tipis ke 0,387.
Ditelusuri lebih jauh, revisi ini menyimpan kepentingan yang saling tarik. Arief menyebut dua kekhawatiran yang beredar, yakni dampak politik bila angka kemiskinan melonjak dan beban anggaran bantuan sosial, lalu menjawab keduanya dengan penerbitan paralel dua versi data selama transisi serta penegasan bahwa penyaluran bansos memakai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, bukan angka kemiskinan resmi. Argumen tandingan yang paling kuat bukan soal gengsi statistik, melainkan kapasitas fiskal: menaikkan garis di tengah pelebaran defisit berisiko melahirkan daftar penerima manfaat yang jauh lebih panjang daripada kemampuan negara membiayainya, dan janji yang tidak terpenuhi lebih merusak kepercayaan daripada angka yang rendah. Konteksnya pun menguatkan kehati-hatian itu. Sensus Ekonomi 2026 masih berjalan dan baru mencapai 81,95 persen atau 91,43 juta unit usaha per 5 Agustus, dengan Papua sebagai wilayah paling tertinggal dan pelaksanaan yang sempat diganggu disinformasi.
Bagi masyarakat, implikasinya paling terasa pada mereka yang berada persis di atas garis. BPS mendefinisikan kelompok rentan miskin sebagai penduduk dengan pengeluaran 1,0 sampai 1,5 kali garis kemiskinan, dan pada September 2024 kelompok ini mencakup 24,42 persen penduduk atau 68,51 juta jiwa. Usulan Rp765.000 berada tepat di dalam rentang itu, sehingga kenaikan yang terlihat kecil di atas kertas berpotensi memindahkan jutaan orang ke dalam kategori miskin tanpa satu pun dari mereka bertambah lapar atau bertambah kenyang. Yang berubah hanyalah pengakuan negara atas kondisi mereka. Dua hal layak dipantau: apakah BPS mengumumkan tenggat metodologi baru sebelum rilis September 2026, dan apakah hasil Sensus Ekonomi yang ditutup 31 Agustus dipakai untuk memperbaiki basis penerima bantuan atau berhenti sebagai dokumen perencanaan. (WA/Admin)
