Minimalisir Konflik Agraria, Ujang Bey Sosialisasikan UU 2/2012

Sumber Foto: Istimewa
 

WARTAALENGKA, Subang – Bertempat di Desa Ciberes, Patokbeusi, Kabupaten Subang, diselenggarakan sosialisasi penting mengenai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 20 Oktober 2025, ini dipandu oleh Ujang Bey, S.IP., M.IP., anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IX Fraksi Nasdem, yang dihadiri sekitar 150 peserta dari berbagai kalangan masyarakat.

Dalam sambutannya, Ujang Bey menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas dan komprehensif mengenai proses pengadaan tanah yang dilakukan pemerintah untuk keperluan pembangunan infrastuktur yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Ia menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 dibuat untuk memberikan kepastian hukum, menjaga hak-hak masyarakat, serta menjamin proses pengadaan tanah berjalan transparan dan adil.

“Pengadaan tanah merupakan hal yang sangat strategis demi pembangunan infrastruktur yang menunjang kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Melalui sosialisasi ini, saya berharap masyarakat bisa memahami hak dan kewajiban mereka dalam proses pengadaan tanah sehingga tidak ada kesalahpahaman atau konflik,” ujar Ujang Bey.

Para peserta menyambut baik sosialisasi tersebut. Salah seorang tokoh masyarakat Desa Ciberes, Rahmat, mengungkapkan apresiasinya akan acara tersebut, “Kami sangat mengapresiasi upaya Bapak Ujang Bey yang telah menjelaskan secara gamblang tentang Undang-Undang ini. Dengan pemahaman yang baik, kami jadi paham proses dan bisa mendukung pembangunan yang membawa manfaat bagi banyak orang.”

Sementara itu, seorang tokoh masyarakat setempat, Suhendi, menambahkan, “Informasi ini sangat penting terutama bagi kami generasi muda agar tidak terjadi kesalahpahaman dan kami bisa ikut aktif mengawal proses pengadaan tanah agar berjalan lancar dan sesuai aturan.”

Acara sosialisasi berjalan lancar dengan sesi tanya jawab yang interaktif, memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat demi pembangunanan daerah yang berkeadilan. (WA)

Lebih baru Lebih lama