![]() |
Sumber Foto: diunduh dari nasdemdprri.id |
WARTAALENGKA,
Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menonaktifkan
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari jabatannya sebagai anggota DPR RI Fraksi
Partai NasDem, efektif per Senin, 1 September 2025. Keputusan disampaikan
Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, melalui keterangan tertulis
pada Ahad, 30 Agustus 2025, sebagai respons atas pernyataan kader yang dinilai
menyinggung perasaan publik di tengah duka atas wafatnya warga dalam
demonstrasi.
“Bahwa
atas pertimbangan hal hal tersebut diatas dengan ini DPP Partai NasDem
menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem
menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari
Fraksi Partai NasDem,” kata Hermawi. Ia menegaskan perjuangan NasDem
berpijak pada semangat kerakyatan dan tujuan nasional sebagaimana termaktub
dalam Pembukaan UUD 1945.
Langkah disipliner ini menyusul pergeseran posisi Sahroni
sehari sebelumnya. Melalui surat bernomor F. NasDem. 758 /DPR-RI/VIII/2025,
Fraksi NasDem memindahkan Sahroni dari Wakil Ketua Komisi III menjadi anggota
Komisi I yang membidangi luar negeri, pertahanan, dan intelijen. Sekjen Partai
NasDem, Hermawi Franziskus Taslim, mengonfirmasi keputusan tersebut: “Ya,
benar.” Dalam salinan surat itu tercantum: “Dengan hormat kami sampaikan
pergantian nama anggota Komisi Ill dan IV terhitung mulai tanggal 29 Agustus
2025 dari Fraksi Partai NasDem.”
Nama Sahroni sebelumnya memantik sorotan setelah
menanggapi wacana pembubaran DPR sebagai kritik yang berlebihan, bahkan
menyebut pihak yang menggaungkan gagasan tersebut sebagai “orang tolol”.
Pernyataan itu memicu kemarahan publik; rumahnya di Tanjung Priok dilaporkan
didatangi massa, dengan kerusakan pada kendaraan dan isi rumah.
Dengan penonaktifan ini, NasDem mengirim sinyal koreksi internal dan penegasan garis etik komunikasi politik: menjaga empati publik, menahan diri dalam pernyataan, serta memastikan representasi politik selaras dengan mandat kerakyatan. (WA)