Imbas Pernyataan Kontroversial, NASDEM Berhentikan Ahmad Sahroni–Nafa Urbach Dari Kursi DPR

Sumber Foto: diunduh dari nasdemdprri.id

 

WARTAALENGKA, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari jabatannya sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, efektif per Senin, 1 September 2025. Keputusan disampaikan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, melalui keterangan tertulis pada Ahad, 30 Agustus 2025, sebagai respons atas pernyataan kader yang dinilai menyinggung perasaan publik di tengah duka atas wafatnya warga dalam demonstrasi.

Bahwa atas pertimbangan hal hal tersebut diatas dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem,” kata Hermawi. Ia menegaskan perjuangan NasDem berpijak pada semangat kerakyatan dan tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

Langkah disipliner ini menyusul pergeseran posisi Sahroni sehari sebelumnya. Melalui surat bernomor F. NasDem. 758 /DPR-RI/VIII/2025, Fraksi NasDem memindahkan Sahroni dari Wakil Ketua Komisi III menjadi anggota Komisi I yang membidangi luar negeri, pertahanan, dan intelijen. Sekjen Partai NasDem, Hermawi Franziskus Taslim, mengonfirmasi keputusan tersebut: “Ya, benar.” Dalam salinan surat itu tercantum: “Dengan hormat kami sampaikan pergantian nama anggota Komisi Ill dan IV terhitung mulai tanggal 29 Agustus 2025 dari Fraksi Partai NasDem.

Nama Sahroni sebelumnya memantik sorotan setelah menanggapi wacana pembubaran DPR sebagai kritik yang berlebihan, bahkan menyebut pihak yang menggaungkan gagasan tersebut sebagai “orang tolol”. Pernyataan itu memicu kemarahan publik; rumahnya di Tanjung Priok dilaporkan didatangi massa, dengan kerusakan pada kendaraan dan isi rumah.

Dengan penonaktifan ini, NasDem mengirim sinyal koreksi internal dan penegasan garis etik komunikasi politik: menjaga empati publik, menahan diri dalam pernyataan, serta memastikan representasi politik selaras dengan mandat kerakyatan. (WA)

Lebih baru Lebih lama