LISA MARIANA DIPOLISIKAN, BUNTUT REKAM DAN SEBAR VIDEO SYUR

 

Sumber Foto: Seputar NTB

WARTAALENGKA, Cianjur – Selebgram Lisa Mariana kini menjadi terlapor di Polda Jawa Barat setelah dilaporkan dalam kasus penyebaran tiga video asusila yang diduga melibatkan dirinya bersama pria bertato. Laporan resmi telah diterima dan diselidiki oleh Ditreskrimsiber Polda Jabar, Kamis (10/7/2025).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkap bahwa laporan tersebut datang dari sekelompok advokat asal Jawa Barat, bukan berkaitan dengan perkara sebelumnya dengan mantan Gubernur Ridwan Kamil. Penyidik saat ini tengah mengumpulkan bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk menguatkan laporan tersebut.

Penyelidikan awal mencatat ada tiga video berbeda yang menampilkan individu yang sama—diduga Lisa—bersama pria bertato di tiga lokasi yang berbeda.

Direktur Reserse Siber Polda Jabar, Kombes Pol Resza Ramadianshah, menambahkan bahwa video-video tersebut diduga sengaja direkam dan diedarkan untuk tujuan komersial melalui situs dewasa. Namun, pihak penyidik masih menelusuri asal platform dan pihak yang menyebarkannya.

Penyidikan intensif turut melibatkan penjadwalan pemeriksaan Lisa Mariana sebagai terlapor. Dia dipanggil untuk memberi keterangan pada hari Jumat, 11 Juli 2025.

Polda Jabar menegaskan, ketiga video asusila yang menjadi fokus penyidikan memang sengaja diproduksi dan disebarkan secara daring, sedang aspek pidana dan motif komersialisasi masih dikembangkan penyidik.

Kasus ini menambah sorotan publik terhadap figur Lisa Mariana, setelah sebelumnya ia juga terlibat dalam gugatan perdata oleh mantan Gubernur Ridwan Kamil. (WA/Ow)

Lebih baru Lebih lama