PERMAHI RESMIKAN KEPENGURUSAN BARU DKI JAKARTA, ANDI MARULI SERAHKAN SK KEPADA ASEP PURNAWAN

 

Sumber Foto: Permahi

WARTAALENGKA, Jakarta – Dalam upaya memperkuat struktur organisasi serta memastikan keberlanjutan roda kepemimpinan, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Ketua Cabang DKI Jakarta untuk masa bakti 2025–2027. Penyerahan dilakukan langsung oleh Pejabat Sementara (Pjs.) Ketua Umum DPN PERMAHI, Andi Maruli, kepada Saudara Asep Purnawan selaku Ketua Cabang Terpilih.

Kegiatan ini berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh makna, menandai fase baru dalam dinamika internal organisasi mahasiswa hukum tingkat nasional tersebut. SK yang diserahkan secara simbolik tersebut merupakan bentuk legitimasi formal atas hasil Musyawarah Cabang (Muscab) DKI Jakarta yang sebelumnya telah diselenggarakan secara demokratis.

Dalam sambutannya, Pjs. Ketua Umum DPN PERMAHI Andi Maruli menyampaikan bahwa penyerahan SK ini bukan sekadar seremonial administratif, melainkan representasi kepercayaan institusional terhadap hasil proses kaderisasi dan pemilihan yang sah. Ia menekankan bahwa DPN menaruh harapan besar kepada seluruh pengurus cabang di Indonesia, khususnya DPC DKI Jakarta sebagai representasi pusat hukum dan kebijakan nasional.

“Momentum ini menjadi titik strategis untuk memperkuat sinergi antara Dewan Pimpinan Nasional dan seluruh Dewan Pimpinan Cabang di Indonesia. Kami percaya, kepemimpinan baru di DKI Jakarta dapat menjadi katalisator bagi gerakan intelektual yang kritis, progresif, dan kontributif,” ujar Andi dalam pidatonya.

Ia juga menyoroti pentingnya soliditas struktural dan konsistensi ideologis dalam menjalankan roda organisasi. Menurutnya, PERMAHI bukan hanya ruang konsolidasi kader hukum, tetapi juga ruang dialektika akademik yang membentuk karakter pemimpin masa depan berlandaskan keadilan sosial dan nilai-nilai konstitusional.

Kepada Ketua Cabang Terpilih, Asep Purnawan, Andi menitipkan amanah agar kepemimpinannya menjadi refleksi dari integritas moral, keberanian intelektual, dan kepekaan sosial. Ia juga mengingatkan bahwa dalam kondisi sistem hukum nasional yang dinamis, PERMAHI dituntut menjadi garda depan dalam mengawal reformasi hukum berbasis nilai kemanusiaan dan keadilan.

Penunjukan Asep Purnawan sebagai Ketua DPC PERMAHI DKI Jakarta merupakan hasil Musyawarah Cabang yang telah berlangsung sesuai prinsip-prinsip organisasi: transparansi, partisipasi aktif kader, dan akuntabilitas internal. Muscab tersebut tidak hanya menjadi arena pemilihan struktural, tetapi juga ruang evaluasi dan perumusan arah gerak organisasi ke depan.

Dalam keterangannya, Asep menyampaikan komitmennya untuk menjadikan PERMAHI Cabang DKI Jakarta sebagai episentrum gerakan hukum kritis yang responsif terhadap isu-isu strategis, baik di tingkat lokal maupun nasional.

“Kepemimpinan ini adalah amanah kolektif. Kami akan membangun PERMAHI DKI Jakarta sebagai laboratorium intelektual hukum progresif yang konsisten menyuarakan keadilan, hak asasi manusia, dan supremasi hukum,” kata Asep.

DPN PERMAHI berharap kepengurusan baru di DKI Jakarta dapat segera menyusun agenda kerja jangka pendek dan menengah yang bersifat adaptif, kolaboratif, serta sejalan dengan misi besar organisasi dalam menciptakan kader hukum yang cakap secara akademik dan kontekstual dalam aksi sosial.

Dengan penyerahan SK ini, DPC DKI Jakarta resmi memasuki periode konsolidasi program kerja, reaktivasi kaderisasi, serta perluasan jaringan advokasi dan kemitraan strategis dengan berbagai elemen, termasuk lembaga bantuan hukum, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat sipil.

Penyerahan mandat struktural ini sekaligus menjadi manifestasi regenerasi kepemimpinan di tubuh PERMAHI, yang terus bertransformasi sebagai organisasi kemahasiswaan hukum yang tidak hanya aktif di ruang akademik, tetapi juga relevan dalam diskursus publik.

PERMAHI, sebagai organisasi dengan rekam jejak historis panjang, terus menjaga relevansi dan peranannya dalam mendorong lahirnya kader-kader hukum yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan teori, tetapi juga peka terhadap realitas hukum dan keadilan substantif di masyarakat. (WA/ Ow)

Lebih baru Lebih lama