![]() |
| Sumber Foto: diunduh dari medcom.id |
WARTAALENGKA, Canberra - Pemerintah Australia resmi mengumumkan rencana pemangkasan jumlah pemegang visa sementara (Temporary Visa) bagi warga asing guna menekan angka migrasi luar negeri bersih (Net Overseas Migration atau NOM). Langkah strategis yang diungkapkan Menteri Dalam Negeri Australia, Tony Burke, pada Kamis (17/9/2026) ini bertujuan memastikan para migran meninggalkan Australia begitu masa berlaku visa habis sekaligus menghentikan skema visa hopping.
Pengetatan regulasi ini menargetkan penurunan angka migrasi bersih dari kisaran 305.000 menjadi sekitar 225.000 orang dalam tenggat dua tahun ke depan. Target tersebut berada di luar kuota kedatangan permanen tahunan yang ditetapkan sebanyak 185.000 orang. Berdasarkan data Biro Statistik Australia, jumlah pemegang visa sementara saat ini telah menembus angka tiga juta orang.
Salah satu perubahan paling signifikan menyasar kelompok mahasiswa internasional. Pemerintah Australia menerapkan pembatasan ketat yang melarang sebagian besar mahasiswa asing membawa anggota keluarga atau tanggungan selama masa studi di Negeri Kanguru. Pada tahun lalu, dari total 337.427 visa pelajar yang diterbitkan, terdapat 45.991 pemohon sekunder yang masuk dalam kategori anggota keluarga.
Selain visa pelajar, penyesuaian aturan juga berdampak pada pemegang Work Holiday Visa (WHV). Sebelum pengumuman ini, Kementerian Dalam Negeri Australia telah melambatkan proses verifikasi WHV sejak Juli lalu untuk memprioritaskan pemrosesan visa tenaga kerja terampil. Langkah ini menjadi bagian dari perombakan menyeluruh pada sistem imigrasi nasional.
Kebijakan anyar ini turut menargetkan celah penyalahgunaan permohonan perlindungan atau suaka. Pemerintah tengah mempertimbangkan pencabutan hak kerja bagi migran sementara yang permohonannya telah ditolak pada tingkat kementerian. Rata-rata terdapat 1.580 klaim perlindungan setiap bulan yang didominasi warga dari China, India, dan Malaysia yang bermula dari visa pelajar atau kunjungan.
Meskipun sekitar 90 persen klaim perlindungan tersebut ditolak, para pemohon masih dapat mengajukan banding ke Pengadilan Peninjauan Administratif (ART) dan Pengadilan Federal. Proses hukum lanjutan ini kerap memakan waktu hingga delapan tahun, di mana pemohon berhak memegang visa sementara yang mengizinkan mereka bekerja selama masa peninjauan berlangsung.
Pengetatan regulasi ini mencerminkan komitmen Canberra dalam menata ulang daya tampung dan beban infrastruktur publik perkotaan. Kebijakan pembatasan tanggungan mahasiswa diharapkan mampu meredam tekanan pada sektor perumahan sewa tanpa mengurangi proyeksi kuota total mahasiswa asing secara drastis.
Penerapan aturan imigrasi yang lebih ketat ini mewajibkan para calon migran dan mahasiswa asing untuk menyesuaikan skema kepindahan mereka secara cermat. Pemerintah Australia berikhtiar menutup seluruh celah administratif guna memastikan regulasi visa berjalan berkeadilan dan tepat sasaran. (WA/Adm)
